TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia atau TNI membuka penerimaan calon prajurit untuk periode September hingga Oktober 2021. Dilansir dari laman rekrutmen-tni.mil.id formasi yang dibuka adalah salah satunya adalah Prajurit Perwira Karier.
Untuk lowongan Prajurit Perwira Karier, pendaftar yang dibutuhkan adalah pria dan wanita lulusan D4 hingga S1, mulai dari jurusan kedokteran umum, kedokteran gigi, arsitektur, teknik sipil, hingga jurnalistik. Kebutuhan lengkap dapat dilihat di laman resmi.
Adapun materi yang akan diujikan dalam rekrutmen tersebut antara lain administrasi, mental ideologi, akademik, kesehatan, psikologi dan tes bakat terbang, hingga kesamaptaan jasmani.
Berikut ini ada persyaratan pendaftar Prajurit Perwira Karier TNI 2021:
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
6.Telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-I/D-4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan / Program Studi yang ditentukan
7. Berumur setinggi-tingginya :
a. 30 tahun bagi yang berijazah S-1/ D-4.
b. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi.
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B").
i11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier TNI (Dikma). Kecuali bagi pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Menyertakan Surat Keterangan bersih Diri (SKBD).
16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
17. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Berikut ini adalah tata cara mendaftar:
1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran. Pendaftar juga diminta untuk membawa sejumlah kelengkapan berupa sejumlah dokumen asli.
3. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan.
4. Masing-masing dokumen difotokopi satu lembar dan dilegalisir.
Baca: BTN Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi, Simak Syaratnya