TEMPO.CO, Jakarta - Cucu usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa lalu, 21 September 2021. PT Garuda Energi Logistik Komersial yang merupakan anak usaha PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMFI), digugat senilai Rp 11,16 miliar.
Adapun nilai gugatan itu terdiri atas tagihan senilai US$ 432.702 dan kerugian immateriil senilai Rp 5 miliar. Gugatan dimohonkan oleh sebuah perusahaan peralatan dan perawatan kedirgantaraan Dedienne Aerospace PTE Ltd.
Dalam petitum gugatannya, Dedienne meminta majelis hakim untuk menerima dan mengabulkan sejumlah permohonannya.
Permohonan pertama adalah meminta majelis hakim memerintahkan tergugat untuk memasukkan tagihan senilai US$ 432.702 sebagai tagihan yang diterima dan diakui oleh Garuda Energi.
Berikutnya, permohonan kedua adalah meminta Garuda Energi untuk menjadikan tagihan US$ 432.702 sebagai perjanjian novasi antara penggugat, tergugat dan turut tergugat.
Ketiga, permohonan agar majelis hakim menghukum tergugat yakni Garuda Energi Logistik untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada penggugat sebesar Rp 5 miliar.
Sebelumnya, pada awal bulan ini maskapai penerbangan Garuda indonesia diputus kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA). Dengan begitu, perusahaan pelat merah ini harus membayar seluruh kewajibannya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menyebutkan pihaknya telah menerima informasi tersebut pada Senin lalu, 6 September 2021. LCIA telah menjatuhkan putusan arbitrase pada kasus gugatan dari Lessor Helice dan Atterrissage (Goshawk) terhadap Perseroan terkait pembayaran uang sewa pesawat.
"LCIA menjatuhkan Putusan Arbitrase yang pada intinya Perseoran diwajibkan untuk melakukan pembayaran rent atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara Penggugat," kata Prasetio seperti dikutip dari keterbukaan informasi Garuda Indonesia ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 9 September 2021.
BISNIS
Baca: Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Konsekuensinya