Terkini Bisnis: Deposito Nasabah BRI Raib, Bank Panin Banding Kekurangan Pajak

Reporter

Ilustrasi deposito. Shutterstock
Ilustrasi deposito. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis pagi, 23 September 2021, dimulai dari nasabah BRI Cabang AHmad Yani Makassar kehilangan dana deposito Rp 1,3 miliar hingga Bank Panin mengajukan banding atas temuan kekurangan bayar pajak.

Adapula berita tentang Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Gereja Katedral selesai dibangun dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai dampak krisis Evergrande.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi ini:

1. Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar di BRI Makassar Raib

Jhon Rambulangi, nasabah PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI Cabang Ahmad Yani Makassar, kehilangan dana yang didepositokan sebesar Rp 1,3 miliar. Uang tersebut didepositokan periode 2013-2019. Akan tetapi, saat Jhon ingin menarik uangnya pada 19 Oktober 2020, BRI menyatakan dana tersebut tak terdaftar.

“Klien kami kaget loh, dapat informasi dari BRI. Padahal penyetoran dilakukan di depan teller dan lingkup kantor BRI,” kata kuasa hukum Jhon, Yunius Jhody Pama’tan kepada Tempo, Kamis 23 September 2021.

Ia menjelaskan deposito Rp 1,3 miliar disetor dalam bentuk tunai Rp 600 juta dan debet Rp 700 juta. Semua penyetoran itu dilakukan di depan teller dan nasabah memegang delapan lembar bilyet.

Namun, lanjut Yunius, saat kliennya ingin mencairkan dananya untuk keperluan keluarga, pihak internal BRI mengaku daftar buku bilyet atas nama Jhon Rambulangi hilang. Bahkan enam kali kliennya bertemu dengan pihak BRI, tetapi tak menemukan titik terang.

“Bilyet dan nomor seri yang dipegang klien kami itu asli,” tutur dia. “Kalaupun hilang di internal BRI harusnya ada berita acara kehilangan atau laporan polisi."

Menurut dia, BRI tak boleh lepas tanggung jawab karena data nasabah sangat penting. Yunius mengatakan selama mendepositokan uangnya, kliennya tidak pernah mengeceknya. Sebab, kata Yunius, kliennya percaya dengan bank plat merah tersebut. Apalagi Jhon juga sibuk dengan pekerjaan sebagai dokter dan guru besar di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

Baca berita selengkapnya di sini




Berita Selanjutnya





Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

4 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Anggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.


BRI Buka Program Management Trainee - BFLP IT

4 jam lalu

BRI Buka Program Management Trainee - BFLP IT

Pengembangan aspek digital dan teknologi informasi terus dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.


Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

5 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

5 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

Sejumlah anggota DPR kembali mempertanyakan motif Mahfud Md mengungkapkan data soal transaksi mencurigakan.


Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

6 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.


Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

8 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan TPPU Mahfud MD berbeda pendapat dengan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal di Kemenkeu. Kok bisa?


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

8 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.


Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi

8 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi

Mahfud MD menjelaskan ada kekeliruan di pihak Sri Mulyani Indrawati soal data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.


Rapat dengan Mahfud Md, Anggota Komisi III DPR Riuh Interupsi Soal Absennya Sri Mulyani

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman saat rapat konsultasi di Gedung MK, Jakarta (26/1). Rapat konsultasi membahas kesiapan menangani kasus gugatan pilkada yang diajukan ke MK. TEMPO/Andika Pradipta
Rapat dengan Mahfud Md, Anggota Komisi III DPR Riuh Interupsi Soal Absennya Sri Mulyani

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud Md hadir dalam rapat dengan DPR hari ini.


Sri Mulyani Umumkan THR ASN 2023, Guru dan Dosen Bakal Dapat Bonus?

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Sri Mulyani Umumkan THR ASN 2023, Guru dan Dosen Bakal Dapat Bonus?

Sri Mulyani pada hari ini mengumumkan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Benarkah guru dan dosen akan mendapat bonus?