Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu. Masyarakat menyayangkan kasus pelecehan seksual bisa terjadi di lembaga pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejatinya telah mengeluarkan surat edaran No. SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. Dalam pedoman yang telah disusun pemerintah dijelaskan jika semua pemberi kerja harus melakukan langkah-langkah pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja.

Para pemberi kerja diminta untuk melakukan sosialisasi tentang pelecehan seksual melalui lembaga kerja sama (LKS) Bipartit, LKS Tripartit, dan via media cetak serta elektronik. Edukasi pencegahan pelecehan seksual dapat dilakukan lewat orientasi dan pengenalan kepada staf baru, ceramah agama, atau kegiatan-kegiatan tertentu yang terprogram.

Pemberi kerja diminta pula menyediakan pelatihan khusus di tingkat penyelia, manajerial, dan pelatih untuk mengenali masalah-masalah pelecehan dan pencegahan, pelatihan bagi Tim Penanggulangan Pelecahan Seksual.

Selain itu, perusahaan didorong untuk membangun komitmen pelaksanaan pencegahan pelecehan Seksual di lingkungan kerja termasuk pemberian sanksi dan tindakan disiplin lainnya dengan adanya kebijakan perusahaan dan perjanjian kerja/peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama.

Karyawan KPI Pusat, MS, diduga mengalami pelecehan dan perundungan oleh rekan kerjanya pada 2015. Para terduga pelaku disebut menelanjangi dan mencoret buah zakar korban. Selain itu, korban juga mengalami perundungan secara berkala hingga membuat MS depresi.

Kasus ini terungkap setelah sebuah rilis yang berisi kronologi pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS viral. MS dan komisioner KPI lantas membuat laporan di Polres Jakarta Pusat pada 1 September 2021. Sebanyak lima karyawan KPI Pusat dilaporkan sebagai pelaku.

TIKA AYU

Baca juga:

Periksa 3 Staf KPI, Komnas HAM Telisik 3 Hal








Jumlah Korban Pelecehan Seksual Guru Bela Diri di Solo Bertambah 4 Orang

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Jumlah Korban Pelecehan Seksual Guru Bela Diri di Solo Bertambah 4 Orang

Kuasa hukum menyebut jumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru bela diri di Kota Solo bertambah empat orang.


Emon Alias Andri Sobari Predator Ratusan Anak Bebas Bersyarat, Kilas Balik dan Tanggapan Tetangganya

5 hari lalu

Andri Sobari alias Emon, terpidana kasus sodomi 120 anak saat mendapatkan status bebas bersyarat dari Lapas Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 23 Maret 2023. (Dokumentasi Tim Lapas Kelas 1 Cirebon)
Emon Alias Andri Sobari Predator Ratusan Anak Bebas Bersyarat, Kilas Balik dan Tanggapan Tetangganya

Andri Sobari alias Emon terpidana pencabulan 120 anak telah bebas bersyarat, pada 27 Maret 2023. Ini kilas balik kejahatannya dan tanggapan tetangga.


Katedral Spanyol Gelar Misa untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Pastor

7 hari lalu

Seorang jurnalis menonton siaran langsung televisi ketika pendeta Josu Lopez Villalba, seorang korban pelecehan seksual, berbicara selama misa, ia memegang di samping Uskup Bilbao, Joseba Segura, di mana pengampunan diminta dari para korban pelecehan seksual oleh Gereja Katolik, di Bilbao, Spanyol, 24 Maret 2023. REUTERS/Vincent West
Katedral Spanyol Gelar Misa untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Pastor

Spanyol telah menghadapi 1.200 dugaan kasus pelecehan seksual oleh para oknum pastor selama tujuh dekade.


Kasus Pelecehan Seksual, Guru Bela Diri Diblack List KONI dan Organisasi Taekwondo

7 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual, Guru Bela Diri Diblack List KONI dan Organisasi Taekwondo

DS merupakan guru bela diri Taekwondo yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya di Solo.


Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

7 hari lalu

DS, guru bela diri yang menjadi tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap muridnya di Solo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Kota Solo telah menangkap DS, guru bela diri di Kota Solo, yang dilaporkan atas kasus pelecehan atau pencabulan terhadap muridnya


Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual

8 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual

Seorang guru bela diri di Kota Solo berinisial DS dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan atau kekerasan seksual kepada muridnya yang masih di bawah umur.


Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

12 hari lalu

Aktris Cinta Laura Kiehl seusai pemutaran film Scandal 2 (Love, Sex & Revenge), Senin, 28 November 2022. Film itu diputar perdana di Bioskop Empire XXI dalam acara JAFF (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Cinta Laura berkata saat mengalami pelecehan seksual verbal, dia mengenakan pakaian tertutup dengan masker dan kacamata hitam.


Usia 13-15 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Perundungan

13 hari lalu

Ilustrasi cyber bullying. Shutterstock
Usia 13-15 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Perundungan

Studi ChildFund International menyebutkan anak berusia 13-15 tahun yang paling rentan menjadi korban perundungan


Upaya ChildFund Lindungi Anak dari Cyber Bullying

15 hari lalu

Ilustrasi cyber bullying. Shutterstock
Upaya ChildFund Lindungi Anak dari Cyber Bullying

ChildFund menggaungkan kampanye untuk melindungi anak dari ancaman perundungan daring atau cyber bullying bernama Swipe Safe.


Kurang Perhatian Orang Tua Bikin Anak Terlibat Perundungan

15 hari lalu

Ilustrasi cyber bullying. Shutterstock
Kurang Perhatian Orang Tua Bikin Anak Terlibat Perundungan

Anak yang melakukan perundungan di sekolah biasanya berkaitan dengan kurangnya perhatian sehingga kebutuhan emosional anak tidak terpenuhi.