TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan ada potensi investasi sebesar yang sangat besar, tapi belum digarap. Potensi investasi itu mencapai Rp 2,9 kuadriliun atau Rp 2.900 triliun telah difasilitasi pemerintah Indonesia namun hingga kini belum tereksekusi.
Potensi investasi itu berasal dari sejumlah perusahaan yang telah difasilitasi oleh negara sejak 4 tahun yang lalu. Sejumlah fasilitas yang telah diberikan adalah berupa tax holiday dan tax allowance.
"Di negara kita ini, ada Rp 2.900 triliun potensi investasi yang difasilitasi oleh negara sejak tahun 2017, 2018, 2019, hingga 2020, yang insentifnya sudah diberikan berupa tax holiday maupun tax allowance, namun itu belum tereksekusi," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 22 September 2021.
Oleh sebab itu, untuk tahun depan, Kementerian Investasi bakal berfokus menyelesaikan eksekusi realisasi investasi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah menerima insentif fiskal tersebut. Bahlil menyebutkan satuan tugas (satgas) akan dilibatkan membantu menyelesaikan realisasi investasi itu.
Dalam paparan yang disampaikan, terdapat 159 perusahaan yang menjadi target eksekusi realisasi investasi penerima fasilitas penanaman modal. "Ini kita lagi bedah, dibantu dengan satgas," ucap Bahlil.