TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan tambahan penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN.
Komisi yang membidangi perindustrian dan perdagangan ini menyetujui usulan tambahan PMN dalam cadangan pembiayaan investasi pada tahun anggaran 2022 untuk kedua bank pelat merah itu senilai Rp 5,48 triliun. Rinciannya adalah BNI sebesar Rp 3,5 triliun dan BTN sebesar Rp 1,98 triliun.
Pemimpin rapat kerja, Aria Bima, menjelaskan, BNI menjadi salah satu BUMN yang membutuhkan PMN karena rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) terus menurun. Pada tahun 2020, CAR BNI sebesar 16,71 persen turun bila dibandingkan 19,7 persen pada 2016.
Sementara per semester I tahun ini, CAR dari emiten bank bersandi BBNI ini tercatat sebesar 18,18 persen. Angka ini naik tipis ketimbang periode serupa tahun 2020 sebesar 16,71 persen.
Direktur Corporate Banking BNI Silvano Rumantir mengatakan kebutuhan penguatan modal diperlukan jika CAR menurun. “Selain ke capital market untuk menerbitkan instrumen guna penguatan modal, cara lain adalah dengan mengajukan PMN,” ucapnya.
Tak hanya menguatkan CAR, menurut dia, suntikan PMN juga memberikan ruang lebih bagi bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Namun, upaya itu terkendala karena syarat bank untuk memberikan kredit tertahan batas maksimum pemberian kredit (BMPK), yang merupakan persentase dari modal.
Oleh karena itu, kata Silvano, modal perusahaan harus cukup kuat. "Nah, penambahan modal tersebut tentunya bisa diberikan untuk pembiayaan investasi, semisal infrastruktur, juga bisa memastikan bahwa ruang atau BMPK cukup untuk kredit ke segmen kecil agar mendorong recovery."