Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Kasus Luhut versus Haris Azhar hingga Berakhir di Polisi

image-gnews
Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Iklan

Video juga disebut-sebut memuat berita bohong bahwa Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu. Menurut Jodi, tujuan somasi tersebut agar Haris dan Fatia menjelaskan mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video berisi wawancara tersebut. Ia juga meminta agar keduanya menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel Youtube yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” ucapnya

3. Haris memberikan tanggapan

Sehari setelah somasi dilayangkan, Haris memberikan jawaban. Dia mengatakan data soal Luhut bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris. Ia mengatakan data itu sudah lebih dulu dipublikasikan bahkan sebelum wawancara dengan Fatia berlangsung.

4. Jawaban Haris tak sesuai permintaan Luhut

Jawaban dari Haris, menurut, Juniver tak memenuhi harapan Luhut dan tidak susbtansial. Juniver mengatakan Luhut ingin Haris dan Fatia meminta maaf serta mengoreksi dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami kita tunggu satu minggu, setelah batas waktu tidak respons, klien kita membela haknya, dan kemudian dia juga punya hak asasi, tentu menggunakan upaya hukum untuk membuktikan dan untuk menguji bahwa pertanyaan itu tidak benar dan tidak pada tempatnya,” kata Juniver.

5. Luhut melapor ke Polda Metro Jaya

Pada 22 September 2021, Luhut mengajukan laporan kepada Polda Metro Jaya. Juniver mengatakan ada tiga pasal yang diperkarakan dalam kasus kliennya. Pertama Undang-undang ITE, kedua pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta ketiga ihwal penyebaran berita bohong.

“Kami juga siapkan gugatan perdata minta ganti rugi atas pencemaran nama baik senilai Rp 100 miliar. Nanti kalau dikabulkan, seluruhnya akan didonasikan ke masyarakat Papua,” kata Juniver.

Baca: Sepekan, 902 WNI Buruh Migran dari Singapura dan Malaysia Masuk RI lewat Batam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

1 jam lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.


Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

9 jam lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

Kebutuhan jumlah guru di Provinsi Papua masih belum seimbang.


Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

1 hari lalu

TPNPB OPM membantah soal informasi bahwa pihaknya akan membebaskan Philips pada 7 Februari 2024. Hingga kini, TPNPB-OPM masih menunggu sikap Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru yang belum berbicara dengan pihaknya. Dok. TPNPB OPM
Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

TPNPB-OPM mengumumkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Berikut permintaannya ke pemerintah Indonesia.


TPNPB-OPM: Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berkaitan dengan Kunjungan Paus Fransiskus

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TPNPB-OPM: Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berkaitan dengan Kunjungan Paus Fransiskus

TPNPB-OPM telah mengajukan proposal kepada pemerintah Indonesia dan Selandia Baru soal rencana pembebasan pilot Susi Air


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

2 hari lalu

Azizah Salsha/Foto: Instagram/Azizah Salsha
Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.


Dewan Adat Minta BRIN Tak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

2 hari lalu

Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Surabut (kanan) dan Manfun Apolos Sroyer (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/HO-Dok Dewan Adat Papua
Dewan Adat Minta BRIN Tak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

Dewan Adat Papua minta BRIN tidak pindahkan benda arkeologi Papua ke Gedung Koleksi Hayati di Cibinong Science Center, Jawa Barat.


Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Diumumkan, OPM Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Diumumkan, OPM Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer

OPM mengatakan pemerintah Indonesia tidak boleh melakukan operasi militer selama proses pembebasan pilot Susi Air tersebut.


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

2 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.