TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu siang hingga sore, 22 September 2021 dimulai dengan cuitan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Menurut dia seluruh mekanisme pembayaran cukai dilakukan menggunakan kode billing.
Kemudian informasi tentang masuknya nama Kaharudin Ongko, obligor BLBI, dalam daftar cekal di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu berita tentang Menteri Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya.
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Sri Mulyani: Waspada Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Bea Cukai, kata dia, tidak pernah memungut uang pembayaran pajak atas barang melalui nomor rekening pribadi.
“Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram-nya, Selasa, 22 September 2021.
Sri Mulyani menjelaskan, seluruh mekanisme pembayaran cukai dilakukan menggunakan kode billing. Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu dengan adanya berbagai ancaman, seperti hukuman pidana.
Untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak barang kiriman, Sri Mulyani melanjutkan, masyarakat dapat mengeceknya melalui situs resmi beacukai.go.id/barangkiriman. Masyarakat juga bisa menghubungi BRAVO Bea Cukai di nomor 1500225 atau melalui media sosial @bravobeacukai.
“Jadi jangan sampai tertipu, ya!” kata Sri Mulyani.
Baca berita selengkapnya di sini.