Di sektor transportasi, pemerintah menetapkan hanya dua pelabuhan yang diizinkan menerima kedatangan internasional. Kedua pelabuhan itu adalah Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Nunukan.
Mengacu data kepelabuhanan, Mugen mengatakan penumpang kapal laut rute internasional yang masuk ke Indonesia didominasi oleh WNI buruh migran. “Selama ini jarang ada WNA masuk ke Indonesia menggunakan kapal laut,” tutur Mugen.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya meminta pengawasan terhadap buruh migran yang melintas di pintu perbatasan harus dilakukan secara intensif. Pemerintah menyediakan alat tes PCR dan Antigen untuk mengantisipasi masuknya buruh migran yang belum menjalani tes kesehatan dari negara asal.
Adapun hasil tes PCR menjadi salah satu syarat bagi penumpang rute internasional yang akan memasuki wilayah Indonesia. Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu di pos lintas batas negara Kalimantan Barat, Budi Karya mengaku sempat menemukan buruh migran yang tidak mengantongi hasil tes PCR.
“Ada contoh empat orang dari Malaysia belum dilakukan PCR. Di PLBN Kementerian Kesehatan sudah memberikan alat PCR dan Antigen,” kata Budi Karya usai menemukan buruh migran tersebut.
#cucitangan #jagajarak #pakaimasker
Baca: Pengadilan Surabaya Kabulkan Sebagian Gugatan Gudang Garam dalam Sengketa Merek