TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Kredivo, Lily Suriani, menyatakan, masyarakat begitu mudah mengakses berbagai informasi di era teknologi saat ini, terutama melalui sosial media. Pada awalnya banyak dari oknum pinjaman online (pinjol) ilegal yang memanfaatkan kekurangpahaman sebagian masyarakat melalui penyebaran informasi di berbagai kanal atau website.
“Meningkatkan literasi keuangan menjadi kunci preventif yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak agar masyarakat semakin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara digital,” kata Lily, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 22 September 2021.
Lily juga menyoroti pentingnya pengetahuan masyarakat untuk menyaring informasi hoaks tentang layanan keuangan yang beredar luas. Dengan maraknya pinjaman online ilegal, kecepatan penetrasi dari fintech wajib dibarengi dengan kesiapan masyarakat sebagai konsumen digital.
Apalagi kondisi ekonomi terimbas pandemi seolah menjadi lahan yang subur bagi pertumbuhan pinjol ilegal untuk menjerat lebih banyak masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK lewat Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat lonjakan pengaduan masyarakat yang dirugikan pinjol ilegal hingga 80 persen sepanjang Januari-Juni 2021. Sepanjang Juli 2021, Satgas telah memblokir 172 platform pinjol ilegal .
Meskipun melonjak signifikan dari tahun 2016, indeks literasi keuangan belum bisa mengimbangi kenaikan inklusivitas layanan keuangan, yaitu masih berada pada 38,03 persen untuk indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan di 76,19 persen.
Masyarakat tak boleh tergiur oleh iming-iming proses pencairan pinjaman yang super cepat dan syarat memperoleh pinjaman tanpa agunan dengan cara sangat mudah.
Pasalnya, tak sedikit kasus pinjol ilegal melalui penagih utangnya yang mengancam nasabah yang tak telat membayar utangnya dengan cara tak sopan. Data pribadi nasabah tersebut juga tak jarang diumbar dan nomor kontak yang terhubung dengan nasabah diteror.