Anis meminta Sri Mulyani memperjelas penggunaan anggaran ini. "Terutama karena belum jelasnya moratorium dan arah peremajaan sawit di Indonesia," kata anggota dari fraksi PKS ini.
Sri Mulyani meminta wakilnya, Suahasil Nazara, yang memberi penjelasan. Sebab, Suahasil yang sehari-hari mengurusi anggaran internal di Kemenkeu.
Untuk Core Tax, Suahasil menyebut saat ini SIDJP adalah sistem yang jadi andalan pemerintah dan bertanggung jawab untuk penerimaan negara. Di saat yang bersamaan, pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan dengan mempersiapkan sistem Core Tax.
Sehingga, penyiapan sistem Core Tax dan pemeliharaan sistem SIDJP dilakukan harus dilakukan secara bersamaan di tahun depan. "Jadi data SIDJP ini nanti migrasi, supaya Core Tax bisa full implementation," kata dia.
Adapun pada Agustus 2021, Ditjen Pajak telah menyampaikan bahwa sistem Core Tax ini baru akan efektif digunakan mulai 2024. Sehingga, upaya pembangunan sistem terus dilakukan menjelang tahun tersebut.
Sementara untuk sawit, Suahasil mengatakan pihaknya tetap akan memperhatikan moratorium pemberian izin baru perkebunan kelapa sawit. Izin ini diketahui telah berakhir 19 September 2021, tapi pemerintah belum memastikan kelanjutannya.
Selain itu, Suhasil memastikan ke DPR bahwa Kemenkeu bakal terus memantau upaya peremajaan sawit yang memang dilakukan BPDPKS. Termasuk, penerimaan dana sawit yang dihimpun badan ini. "Karena penerimaannya volatile, tergantung harga CPO," kata dia.
Baca: Sri Mulyani Sebut Lima Tipe Pengutang BLBI, Koperatif sampai Tak Mau Mengaku