"Negosiasi pendekatan yang dapat dilakukan oleh pihak Garuda Indonesia ini diperbolehkan dan ini di luar yuridis formal," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, peluang renegosiasi masih dapat ditempuh. Jika Garuda Indonesia melakukan pendekatan yang baik, ia menyebut perseroan akan memperoleh kesepakatan.
"Saat ini dunia transportasi udara yang tidak hanya di Indonesia namun global mengalami masa-masa sulit di tengah terpaan pandemi Covid-19. Melalui jalan mediasi pihak lessor diharapkan mau memberikan keringananya kepada Garuda," katanya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya menyatakan manajemen menghormati putusan LCIA. Perusahaan akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya.
"Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung,” ujar Irfan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA