TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan keluarga Bakrie sudah datang menemui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk penyelesaian utang ke negara Rp 22,67 miliar. Perwakilan ini datang setelah ada pemanggilan terhadap PT Usaha Mediatronika Nusantara.
"Kuasanya datang dan sudah berbicara dengan kami," kata Rionald dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 21 September 2021.
Rionald menyebut sudah ada perkembangan dalam pembicaraan mereka, tapi dia tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. "Pada dasarnya, saya sudah dapat kabar dari kawan-kawan teknis, telah ada langkah yang dilakukan," kata dia.
Pada 17 September 2021, Satgas BLBI memanggil sejumlah debitur BLBI untuk melunasi utangnya kepada negara. Salah satunya, satgas memanggil atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara.
Pihak-pihak terkait perusahaan ini antara lain Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Selain itu, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.
Di sisi lain, juru bicara Keluarga Bakrie sudah menanggapi pengumuman Satgas BLBI. Terutama, mengenai pemanggilan Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih piutang negara sebesar Rp 22,67 miliar.
Menurut juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, keluarga Bakrie tidak memiliki utang BLBI. "Bakrie tidak memiliki hutang BLBI, silakan klarifikasi langsung dengan Satgas BLBI," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.
Merespons pernyataan juru bicara keluarga Bakrie, Rionald tetap bersikukuh dengan pemanggilan yang sudah dilakukan. "Usaha Mediatronika, dalam catatan kami, memang ada kewajibannya (utang)," kata Rionald.
Baca juga: Selain Soal BLBI, Keluarga Bakrie Juga Punya Utang Ini ke Negara