TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Poin-poin dalam MoU itu memuat dukungan Kadin terhadap pemerintah untuk memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan para pengusaha yang tergabung dalam organisasinya akan membantu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendatangkan turis asing ke Indonesia pasca-pandemi Covid-19. Kadin bakal membuat agenda-agenda internasional untuk menarik wisman.
“Kami akan membawa turis mancanegara ke Indonesia dan membantu produk-produk ekspor Indonesia memperoleh akses pasar,” ujar Arsjad dalam press briefing, Senin, 20 September 2021.
Menurut Arsjad, perlu gotong royong untuk memulihkan perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19, terutama di sektor pariwisata. Pariwisata tercatat sebagai sektor yang paling terdampak oleh wabah lantaran dibatasinya mobilisasi masyarakat.
Adapun Sandiaga Uno menyatakan realisasi investasi di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh cukup baik di tengah pagebluk. Pada triwulan I, investasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mencapai US$ 483 juta.
Investasi terbesar terealisasi untuk pembangunan hotel berbintang, restoran, dan industri makanan dengan tujuan penanaman modal di Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, Singapura hingga Belanda tercatat sebagai negara asal investasi dengan penanaman modal terbesar.
Sandiaga memperkirakan investasi di sektor pariwisata akan tumbuh 15-20 persen sampai akhir tahun secara year on year. Ia berharap MoU dengan Kadin mampu mendongkrak tren positif investasi.
“Kadin Indonesia ini memiliki jaringan pengusaha yang luas baik dalam dan luar, ini akan mempercepat recovery ekonomi kita," ujar Sandiaga.
Nota kesepahaman antara Kadin Indonesia dan Kemenparekraf mencakup berbagai kesepakatan. Di antaranya, pertukaraan serta pemanfaatan data, edukasi, riset, dan peningkatan SDM di bidang parekraf. MoU ini berlaku hingga lima tahun dan bisa diperpanjang.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Pengelola Wisata Pantai Legian Luncurkan Sistem QR Code bagi Turis