TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo Hariyadi Sukamdani khawatir penghentian sementara laporan kemudahan berusaha alias Ease of Doing Business atau EoDB oleh Bank Dunia membuat pelaksanaan kebijakan yang mempermudah berinvestasi di Indonesia menjadi kendor.
"Selama tidak ada EoDB, khawatirnya longgar lagi. Karena kan enggak ada acuan. Kecenderungan orang Indonesia kan gitu, kalau enggak diawasi atau enggak ada tools-nya nanti bisa bablas lagi," ujar Hariyadi kepada Tempo, Senin, 20 September 2021.
Pernyataan Hariyadi tersebut menanggapi penghentian sementara laporan EoDB akibat adanya dugaan skandal yang melibatkan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF). Skandal disinyalir terjadi pada 2018 dan 2020 menurut keterangan resmi Bank Dunia.
Hariyadi mengatakan selama ini dunia usaha mendapat manfaat dari adanya laporan tersebut. Pasalnya, laporan tersebut menjadi pegangan internasional dan menjadi penilaian bagi iklim investasi di Tanah Air. Terlebih, belakangan ini pemerintah berupaya meningkatkan investasi yang masuk ke Indonesia, khususnya dari modal asing.
"Sehingga pemerintah mencoba memperbaiki. Kami dapat manfaat dari situ. Karena regulator mendapat sorotan kalau jelek. Kalau dia jelek kan peringkatnya turun, malu dong. Sehingga mereka akan mencoba untuk memperbaiki," tutur Hariyadi.
Dengan adanya EoDB, kemudahan berusaha di setiap negara dipantau oleh lembaga independen. Sehingga, pemerintah pun terdorong memperbaiki berbagai aturan berusaha di Tanah Air. Menurut dia, kalau laporan EoDb tidak ada, belum tentu pemerintah mau mendengar masukan atau keluhan dari pelaku usaha.