TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sore ini, 20 September 2021, bakal mengumumkan perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM se-Indonesia. Pengumuman rencananya disampaikan pada pukul 5 sore di akun Youtube Kementerian Perekonomian.
"Press conference nanti jam 17," kata Jodi Mahardi, juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat dihubungi, Senin, 20 September 2021.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM di sejumlah daerah dengan dua pembagian. Pertama, Jawa Bali diperpanjang dari 7 sampai 13 September. Lalu diperpanjang lagi dari 14 sampai 20 September 2021.
Sementara luar Jawa Bali, perpanjangan dilakukan sekali dua minggu. Sehingga, terakhir kali PPKM berlaku 7 sampai 20 September 2021.
Dalam dua minggu PPKM ini, tren kasus Covid-19 telah turun. Dari 7.201 kasus harian pada 7 September menjadi 2.234 kasus per 19 September. Angka ini juga turun drastis dari titik puncak pada 15 Juli yang mencapai 56.757 kasus.
Seiring dengan penurunan kasus, angka kesembuhan per hari juga ikut turun. Dari posisi 14.159 per hari pada 7 September menjadi 6.186 pada 19 September.