TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengumumkan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin sore, 20 September 2021 pukul 17.00 WIB.
"Rencananya konferensi pers nanti pukul 17.00," ujar juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi kepada Tempo, Senin.
Ia mengatakan pengumuman itu akan dibacakan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sebelumnya, Luhut mengatakan menegaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM berdasarkan level akan terus diberlakukan di wilayah Jawa-Bali selama pandemi Covid-19.
"Pemerintah sekali lagi mempertegas, pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali," ujar Luhut, Senin, 13 September 2021.
Ia menyebut, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap satu pekan. Daerah dapat berubah level PPKM seiring kondisi wilayah masing-masing.
Menurut Luhut, situasi Covid-19 membaik cukup cepat di Jawa-Bali. Di sisi lain, ujar dia, kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.
"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan peduli lindungi. Saya ingatkan, ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," ujar Luhut.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Status PPKM Dirilis Hari Ini, Epidemiolog Soroti Daerah Luar Jawa-Bali