TEMPO.CO, Jakarta – Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN Group) telah resmi membentuk Sugar Co atau PT Sinergi Gula Nusantara sebagai subholding dengan nilai investasi di atas Rp 20 triliun. Langkah ini merupakan upaya restrukturisasi perusahaan untuk meningkatkan produksi olahan tebu dalam negeri guna mencapai target swasembada gula konsumsi.
Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan PTPN akan melakukan divetasi atau pelepasan saham ke pihak swasta untuk mendanai SugarCo. Berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, porsi saham yang akan digenggam investor adalah 49 persen.
Dengan demikian, pemerintah tetap memiliki andil terbesar dalam posisi saham perusahaan pelat merah.
“Jadi dengan ini, PTPN tetap sebagai mayoritas pemegang saham dan kita juga memintakan ada pakta non-deduktif. Kapan pun kita tetap mayoritas, negara tetap mengendalikan (saham),” ujar Gani dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Senin, 20 September 2021.
Gani menyebut PTPN Group tengah meminta izin kepada lender perihal aksi korporasi tersebut. Ia memastikan proses ini membutuhkan persetujuan para lender. Adapun persetujuan dari kreditur bakal dilakukan setelah perhitungan valuasi aset kelar.
Menurut Gani, tahap-tahap restrukturisasi telah dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar seluruh prosesnya berjalan akuntabel, responsibel, dan tidak melanggar aturan. Sementara itu ihwal aset-aset yang dilepas, dia memastikan hanya pabrik gula yang ditawarkan kepada investor. Divestasi pun tidak menyentuh pada lahan tebu.