Menurut Wayan Puspa Negara, pemasangan QR Code itu selain sebagai upaya skrining juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berwisata secara sehat dan aman dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan diterapkannya QR Code ini, kami berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk melindungi dirinya dan melindungi orang lain dan memastikan dirinya sehat untuk melindungi orang lain agar sehat juga. Jadi kalau seseorang sehat silahkan pergi kalau tidak sehat ya diam di rumah saja," katanya.
Ia menambahkan, inovasi sistem QR Code tersebut dikembangkan secara mandiri karena pihaknya belum dapat memasang QR Code PeduliLindungi dari pemerintah karena kawasan wisata yang dikelola desa adat itu tidak memiliki sejumlah persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha dan NPWP.
Dengan diterapkannya sistem QR Code itu, pihaknya ingin memastikan masyarakat yang berkunjung ke kawasan wisata yang telah dibuka setelah ditutup selama masa PPKM itu sehat sehingga tidak menyebabkan penularan Covid-19 di destinasi wisata.
"Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat mengikuti sistem QR Code ini serta selalu mematuhi protokol kesehatan agar sektor pariwisata ini dapat segara pulih dan Bali bisa bangkit kembali," ungkap Wayan Puspa Negara.
Baca Juga: PPKM Darurat di Bali, Destinasi Wisata di Legian Disemprot Disinfektan