TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola kawasan wisata Pantai Legian, Kabupaten Badung, Bali, mengembangkan dan meluncurkan sistem Quick Response (QR) Code bagi wisatawan yang berkunjung di Bali.
Sistem QR Code tersebut akan memudahkan wisatawan dalam mengakses aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mewujudkan destinasi pariwisata yang aman selama masa pandemi Covid-19.
"Pemasangan QR Code ini dilakukan sebagai upaya skrining pengunjung Pantai Legian dan memastikan mereka sudah memenuhi persyaratan yaitu telah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap," ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian Wayan Puspa Negara di Badung, Minggu, 19 September 2021.
Stiker berisi QR Code yang dikembangkan oleh masyarakat Legian itu, dipasang di 23 titik akses pintu masuk wisatawan menuju Pantai Legian. Untuk pengawasan, sejumlah petugas akan dilibatkan dalam pengawasan dan membantu masyarakat dalam melakukan proses pemindaian QR Code.
Setelah memindai QR Code, masyarakat akan diarahkan ke laman yang berisi tautan untuk menuju aplikasi PeduliLindungi, video sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan pemindaian status vaksinasi Covid-19 masyarakat.