Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Usulkan Sistem Resi Gudang untuk Percepat Penyerapan Tembakau Lokal

Reporter

image-gnews
Seorang pekerja mengangkut tembakau yang telah dikemas dalam bambu di industri Usaha Kecil Menengah(UKM) Tembakau Adidie di kawasan Tinumbu, Makassar, 30 Mei 2016. Adidie merukapan UKM Tembakau tradisional yang tersisa di Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis
Seorang pekerja mengangkut tembakau yang telah dikemas dalam bambu di industri Usaha Kecil Menengah(UKM) Tembakau Adidie di kawasan Tinumbu, Makassar, 30 Mei 2016. Adidie merukapan UKM Tembakau tradisional yang tersisa di Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin
mengusulkan untuk menerapkan Sistem Resi Gudang untuk mempercepat penyerapan tembakau lokal di Industri Hasil Tembakau (IHT).

Langkah ini juga diyakini dapat memantau ketersediaan bahan baku di gudang perusahaan IHT serta menjaga kestabilan harga tembakau.

“Kami juga sudah menginisiasi program substitusi impor dan mendorong ekspor produk IHT. Hal ini akan berdampak baik pada perekonomian nasional,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu, 19 September 2021.

Bahkan, langkah tersebut dapat pula mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi prioritas pemerintah saat ini.“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri,” ujar Putu melalui keterangan tertulis.

Operasional sektor industri termasuk IHT berperan strategis pada program PEN.

Dukungan dari dunia usaha termasuk IHT dengan tetap menjalankan kegiatan industri sangat membantu pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian nasional.

"Ketersediaan bahan baku tembakau yang berkualitas menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor IHT sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” katanya.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengucapkan terima kasih kepada Kemenperin yang segera merespons permasalahan penyerapan tembakau di Temanggung. Sebab, sektor IHT berada dalam pembinaan Kemenperin.

“Terima kasih Kemenperin sudah sudah menindaklanjuti terhadap surat yang kami kirimkan terkait percepatan penyerapan dan perbaikan harga tembakau di petani,” ucapnya.

Selain itu, Bupati mengatakan DPR RI dan Pemerintah ikut membela keberadaan sektor IHT khususnya yang memproduksi sigaret kretek tangan dengan berusaha agar cukainya tidak naik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami meminta tidak ada lagi regulasi yang menyulitkan usaha sektor IHT yang dapat berdampak kepada para petani tembakau, tetapi kita juga berharap agar industri ini ikut memikirkan nasib petani, sehingga harus ada imbal baliknya,” kata Bupati.

Anggota Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengatakan, bahwa sektor IHT ini adalah regulated industry, yang artinya eksistensi pabrik rokok ini diuntungkan karena adanya regulasi pemerintah.

“Saya berharap kepada teman-teman di pemerintahan, terutama Kemenperin, agar menjaga keberadaan pabrik rokok ini tetap ada dan tumbuh dengan sehat,” katanya.

DPR RI dan Pemerintah tetap berkomitmen agar sektor industri tetap tumbuh, karena bagi masyarakat, terutama masyarakat Temanggung kehidupan sangat tergantung dari sumber daya alam setempatnya seperti tembakau.

“Diharapkan ada imbal balik, supaya industri lebih memikirkan dan meningkatkan sinergi kemitraan antara industri dan petani diperkuat, sehingga bisa menarik kehidupan petani dari industri,” ungkapnya.

Terkait dengan percepatan penyerapan tembakau lokal, Panggah menambahkan, pihaknya juga terus mendorong agar petani tembakau semakin meningkatkan kualitasnya karena berdampak terhadap harganya.

“Tentu tidak terlepas dari kualitas tembakau yang dihasilkan, dan saat ini semua grade diterima oleh pabrikan,” katanya.

Di tempat yang sama, perwakilan pabrikan PT Gudang Garam, Thjin Tjong Giong berjanji akan mempercepat penyerapan tembakau di petani.“Sampai hari ini, setiap hari kami menerima kisaran 9.000 sampai 10.000 keranjang. Kami akan terus menerima tembakau dari petani,” ujarnya.

Baca Juga: PPnBM Mobil Diperpanjang, DPR: Efek Dominonya Signifikan bagi Perekonomian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

2 jam lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

9 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi, Sandiaga Uno: Belanja di Indonesia Saja

10 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi, Sandiaga Uno: Belanja di Indonesia Saja

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno tanggapi pembatasan barang impor bawaan penumpang.


Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

11 jam lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis Tempo.co pada Senin, 18 Maret 2024, dimulai dari kewajiban perusahaan memberi THR bagi pengemudi ojol dan kurir.


Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

20 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

21 jam lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Cara Pemerintah Bedakan Oleh-oleh dan Barang Jastip Usai Adanya Pembatasan Barang Impor

22 jam lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Pemerintah Bedakan Oleh-oleh dan Barang Jastip Usai Adanya Pembatasan Barang Impor

Zulhas menjelaskan cara pemerintah membedakan oleh-oleh dan produk jasa titip terletak pada kelengkapan barang impor tersebut.


Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

23 jam lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

LPM FEB UI meneliti dampak ekonomi dari konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura. Perhelatan konser dua bintang dunia tersebut tembus Rp 11 T.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Permendag Kebijakan Impor Dikeluhkan, Mendag Zulhas Rapat dengan Menko Airlangga

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Permendag Kebijakan Impor Dikeluhkan, Mendag Zulhas Rapat dengan Menko Airlangga

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasanmenyatakan, masih berdiskusi soal evaluasi atau revisi Peraturan Mendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Impor.