TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima rekomendasi pembebasan lahan di kawasan hutan untuk mempercepat pembangunan empat ruas jalan tol di Riau. Keempat ruas jalan tol yang mendapat rekomendasi pembebasan lahan dari Pemerintah Provinsi Riau adalah Pekanbaru-Bangkinang, jalan Bangkinang-Pangkalan (Sumatera Barat), Pekanbaru-Rengat serta Rengat-Jambi.
"Pak Gubernur Syamsuar sudah membuat rekomendasi kepada Menteri LHK untuk pembebasan lahan di kawasan hutan, dan Menteri PUPR selaku pihak yang membutuhkan lahan jalan tol," kata Kepala Dinas LKH Provinsi Riau Mamun Murod, kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu 18 September 2021.
Setelah itu, lanjut dia, Pemprov Riau menunggu pemerintah pusat mengakomodir usulan pembebasan lahan tersebut, agar proses pembangunan jalan tol tidak mengalami kendala lagi dan penyelesaian pengerjaan fisik jalan bebas hambatan bisa segera dilakukan.
"Untuk itu dalam upaya percepatan empat ruas tol di Riau Gubernur Riau, pak Syamsuar dalam waktu dekat akan melakukan audensi dengan Menteri LHK RI, Siti Nurbaya," katanya.
Selanjutnya, menurut dia, dalam waktu dekat Gubernur Riau akan beraudensi dengan ibu Menteri LHK, untuk menyelesaikan persiapan kelanjutan pembangunan ruas jalan tol.
Keberadaan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, jalan Bangkinang-Pangkalan dan tol Trans Sumatera ruas Rengat-Jambi diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mempermudah konektivitas empat provinsi yakni antara Riau, Jambi, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Baca: Sandiaga Ajak Netizen Dunia Beri Nama Spot Wisata yang Mirip Raja Ampat