2. Kebijakan Ganjil Genap di Tempat Wisata Akan Berlaku Secara Nasional
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memperluas pemberlakuan kebijakan ganjil genap di tempat wisata untuk akhir pekan. Kebijakan yang semula hanya berlaku di Puncak, Jawa Barat, bakal diterapkan secara nasional.
“Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00,” tutur Budi Karya pada Sabtu, 18 September 2021.
Budi Karya mengatakan Kementeriannya segera menerbitkan aturan tentang pemberlakuan ganjil genap selama PPKM. Pembatasan mobilisasi masyarakat ini bertujuan menekan penyebaran Covid-19 di tempat wisata
Adapun kemacetan di kawasan puncak menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir. Puncak sebagai salah satu daerah tujuan warga Jabodetabek banyak menerima kunjungan wisata saat akhir pekan.
Simak lebih jauh tentang Ganjil Genap di sini.
3 . Ekonom Prediksi Skandal EODB Bank Dunia Tak Berdampak ke Investasi RI
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah memperkirakan skandal penyimpangan data tingkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Bank Dunia tak berpengaruh langsung terhadap investasi di dalam negeri. Musababnya, skandal tersebut tidak menyasar Indonesia.
“Belum bisa disimpulkan bahwa skandal tersebut disetir oleh kepentingan pihak-pihak tertentu di Indonesia. Apalagi Kita juga tahu bahwa pada tahun-tahun terakhir ini justru peringkatnya Indonesia justru memburuk,” ujar Piter saat dihubungi pada Sabtu, 18 September 2021.
Piter melanjutkan, dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah merumuskan Undang-udang Cipta Kerja atau Omnibus Law salah satunya karena peringkat kemudahan investasi di Indonesia terus melorot. Pada periode pertama pemerintah, mengeluarkan berbagai paket kebijakan untuk memperbaiki peringkat EODB tersebut.
Meski sempat membaik, skor kemudahan investasi kembali menurun dan kebijakan pemerintah dianggap tidak efektif. Meski begitu, Piter menyebut peringkat EODB sebetulnya tidak berpengaruh besar terhadap minat investasi yang masuk ke Indonesia.
Simak lebih jauh tentang EODB di sini.