TEMPO.CO, Jakarta - Analisis Indonesia Ocean Justice Initiative alias IOJI pada Agustus tahun 2021 menyebut Indonesia menghadapi dua jenis ancaman serius terhadap keamanan laut Indonesia.
Dua ancaman tersebut adalah ancaman illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam dan penelitian ilmiah kelautan tanpa izin oleh Kapal Survei milik Pemerintah Cina di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE-I).
"Kedua ancaman tersebut terjadi di wilayah Laut Natuna Utara, yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711," kata Direktur IOJI Fadilla Octaviani dalam siaran pers IOJI, Sabtu, 18 September 2021.
Fadilla mengatakan ancaman illegal fishing oleh kapal ikan Vietnam di wilayah ZEE Indonesia Laut Natuna Utara meningkat tajam terjadi pada awal tahun 2021 hingga mencapai puncaknya pada bulan April, kemudian mengalami penurunan mulai bulan Juni 2021 hingga bulan Agustus 2021.
Penurunan tersebut sejalan dengan gelombang pandemi Covid-19 yang melanda Vietnam sejak Mei 2021 dan intrusi kapal-kapal Cina di ZEE-I. Namun demikian, masih ditemukan beberapa pusat (cluster) illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam di ZEE-I yang terdeteksi berdasarkan Citra Satelit.
Keberadaan puluhan kapal ikan Vietnam yang dikawal oleh kapal Pemerintah Vietnam teridentifikasi di wilayah tumpang tindih klaim ZEE Indonesia-Vietnam maupun di ZEE Indonesia. Hal ini sewaktu-waktu dapat menjadi ancaman illegal fishing di ZEE-I yang berada di luar wilayah sengketa terutama pada malam hari.
Rendahnya kehadiran kapal-kapal berbendera Indonesia, baik kapal-kapal perikanan, niaga maupun patroli, di wilayah overlap tersebut, tutur Fadilla, memudahkan wilayah tersebut untuk dijadikan pusat daerah penangkapan ikan oleh kapal berbendera Vietnam.