TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah memperkirakan skandal penyimpangan data tingkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Bank Dunia tak berpengaruh langsung terhadap investasi di dalam negeri. Musababnya, skandal tersebut tidak menyasar Indonesia.
“Belum bisa disimpulkan bahwa skandal tersebut disetir oleh kepentingan pihak-pihak tertentu di Indonesia. Apalagi Kita juga tahu bahwa pada tahun-tahun terakhir ini justru peringkatnya Indonesia justru memburuk,” ujar Piter saat dihubungi pada Sabtu, 18 September 2021.
Piter melanjutkan, dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah merumuskan Undang-udang Cipta Kerja atau Omnibus Law salah satunya karena peringkat kemudahan investasi di Indonesia terus melorot. Pada periode pertama pemerintah, mengeluarkan berbagai paket kebijakan untuk memperbaiki peringkat EODB tersebut.
Meski sempat membaik, skor kemudahan investasi kembali menurun dan kebijakan pemerintah dianggap tidak efektif. Meski begitu, Piter menyebut peringkat EODB sebetulnya tidak berpengaruh besar terhadap minat investasi yang masuk ke Indonesia.
Investor, tutur piter, tidak akan melihat peringkat suatu negara saat akan menanamkan investasinya, tapi kondisi langsung yang dirasakan di lapangan. “Yang dibutuhkan investor bukan perbaikan peringkat. Mereka butuhkan kemudahan yang riil di lapangan. Bukan di peringkat,” tutur Piter.
Piter mengemukakan, saat ini pemerintah dapat berfokus memperbaiki iklim investasi tanpa mengacu pada indikator peringkat lembaga internasional. Bank Dunia sebelumnya mengumumkan telah menyetop sementara laporan kemudahan berusaha akibat adanya dugaan skandal yang melibatkan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF). Skandal disinyalir terjadi pada 2018-2020 menurut keterangan resmi Bank Dunia.
Bank Dunia mengendus adanya permasalahan etika dan akuntabilitas yang dilakukan oleh mantan pejabat lembaga internasional itu danmelakukan evaluasi. Manajemen juga menggelar audit atas laporan-laporan EODB.
Setelah meninjau semua informasi yang dihimpun tentang EODB, Bank Dunia memutuskan mengambil kebijakan menghentikan laporan dan akan menyusun metode anyar untuk mengukur peringkat kemudahan berusaha selanjutnya.
"Grup Bank Dunia tetap berkomitmen kuat untuk memajukan peran sektor swasta dalam pembangunan dan memberikan dukungan untuk membuat peraturan yang mendukung hal ini. Ke depan, kami akan mengerjakan pendekatan baru untuk menilai iklim bisnis dan investasi," tulis Bank Dunia.
Baca: Skandal EODB, Jubir Luhut: Kita Perbaiki Iklim Investasi Bukan untuk Bertanding
FRANCISCA CHRISTY ROSANA