TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memperluas pemberlakuan kebijakan ganjil genap di tempat wisata untuk akhir pekan. Kebijakan yang semula hanya berlaku di Puncak, Jawa Barat, bakal diterapkan secara nasional.
“Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00,” tutur Budi Karya pada Sabtu, 18 September 2021.
Budi Karya mengatakan Kementeriannya segera menerbitkan aturan tentang pemberlakuan ganjil genap selama PPKM. Pembatasan mobilisasi masyarakat ini bertujuan menekan penyebaran Covid-19 di tempat wisata
Adapun kemacetan di kawasan puncak menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir. Puncak sebagai salah satu daerah tujuan warga Jabodetabek banyak menerima kunjungan wisata saat akhir pekan.
Budi Karya meminta pemerintah daerah setempat ikut mencegah adanya peningkatan kunjungan yang menyebabkan macet. "Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi,” kata Budi Karya.
Budi Karya mengklaim, saat ini penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Asia. Karena itu, kondisi tersebut perlu dijaga agar euforia penurunan angka kasus positif Covid-19 tidak menimbulkan gelombang pandemi selanjutnya.
"Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa endemi,” kata Budi Karya.
BACA: Ganjil Genap Puncak Dibahas Forkopimda Bogor-Cianjur Hari Ini
FRANCISCA CHRISTY ROSANA