Bank Dunia sebelumnya mengumumkan telah menyetop sementara laporan kemudahan berusaha akibat adanya dugaan skandal yang melibatkan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF). Skandal disinyalir terjadi pada 2018-2020 menurut keterangan resmi Bank Dunia.
"Setelah penyimpangan data Doing Business 2018 dan 2020 dilaporkan secara internal pada Juni 2020, manajemen Bank Dunia menghentikan sementara laporan Doing Business berikutnya dan memulai serangkaian tinjauan dan audit atas laporan dan metodologinya," tulis Bank Dunia pada Jumat, 17 September 2021.
Bank Dunia mengendus adanya permasalahan etika dan akuntabilitas yang dilakukan oleh mantan pejabat lembaga internasional itu danmelakukan evaluasi. Manajemen juga menggelar audit atas laporan-laporan EODB.
Setelah meninjau semua informasi yang dihimpun tentang EODB, Bank Dunia memutuskan mengambil kebijakan menghentikan laporan dan akan menyusun metode anyar untuk mengukur peringkat kemudahan berusaha selanjutnya.
"Grup Bank Dunia tetap berkomitmen kuat untuk memajukan peran sektor swasta dalam pembangunan dan memberikan dukungan untuk membuat peraturan yang mendukung hal ini. Ke depan, kami akan mengerjakan pendekatan baru untuk menilai iklim bisnis dan investasi," tulis Bank Dunia.
BACA: Perusahaan Teknologi UEA Temui Luhut, Gubernur Aceh hingga ke Bali
FRANCISCA CHRISTY ROSANA