TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Bakrie ikut masuk ke dalam radar penanganan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI. Pada Jumat kemarin, Satgas memanggil Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih utang Rp 22,67 miliar atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara.
Nirwan dan Indra dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto. Berdasarkan informasi Kementerian Keuangan, PT Usaha Mediatronika Nusantara tercatat menghadiri panggilan tersebut. Meski demikian, Kemenkeu tidak merinci siapa pihak yang hadir mewakili perseroan.
"Obligor/Debitur atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara hadir," ujar Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021.
Sebelumnya, melalui juru bicaranya, Lalu Mara Satriawangsa, Keluarga Bakrie menanggapi pengumuman Satgas BLBI mengenai pemanggilan Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih piutang negara sebesar Rp 22,67 miliar.
Menurut Lalu, keluarga Bakrie tidak memiliki utang BLBI. "Bakrie tidak memiliki Hutang BLBI, silakan klarifikasi langsung dengan Satgas BLBI," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.
Selain perkara BLBI, sebelumnya Grup Bakrie juga tercatat memiliki utang kepada negara dalam perkara dana talangan untuk warga terdampak semburan lumpur lapindo. Pemerintah mencatat total utang perusahaan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya hingga akhir 2019 sebesar Rp 1,9 triliun.
Utang itu terdiri atas utang pokok senilai Rp 773,38 miliar, denda senilai Rp 981,42 miliar, dan bunga Rp 163,95 miliar. Terakhir, Lapindo tercatat baru membayar utang kepada pemerintah senilai Rp 5 miliar.
Pada pertengahan tahun ini, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan Lapindo telah berkirim surat mengenai cara perseroan melunasi kewajibannya.
"Lapindo ini enggak inget secara detail, tapi yang bersangkutan sudah berkirim surat mengenai bagaimana mereka melunasi kewajibannya," kata Rionald dalam diskusi virtual, Jumat, 16 Juli 2021.
CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI
Baca: Warga Diminta Hati-hati, Ada Pekerjaan Jalan di Tol Cipularang - Padaleunyi