TEMPO.CO, Jakarta -Panglima Komando Armada I TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menanggapi video pendek tentang keberadaan kapal perang asing di Laut Natuna Utara.
Di dalam video berdurasi 55 detik yang kemudian berkembang viral itu terlihat kapal perang tengah melintas damai di laut yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia.
Soal kebenaran video tersebut, kata Arsyad, hal itu bisa saja terjadi. Yang pasti, kapal-kapal perang Indonesia (KRI) selalu bersiaga di perairan Laut Natuna Utara. Mereka berpatroli udara untuk memastikan kehadiran unsur TNI AL di Laut Natuna Utara.
Hal ini didasarkan pada tugas TNI AL yang diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam beleid itu disebutkan, TNI AL bertugas menjaga dan mengamankan kedaulatan di perairan nasional dan hak berdaulat nasional di perairan, termasuk Laut Natuna Utara, dengan menggelar operasi Siaga Segara 21.
Dalam mengamankan Laut Natuna Utara dituntut kehadiran KRI selama ada 1 X 24 jam dan di sana TNI AL mengerahkan lima KRI secara bergantian. "Paling tidak ada tiga atau empat KRI berada di laut, sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia," kata Arsyad, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 17 September 2021.
Selain KRI, kata Arsyad, operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin di wilayah itu. "Dari hasil patroli udara hari ini, empat KRI berada di Laut Natuna utara untuk menjaga keamanan laut dan memberikan rasa aman bagi para pengguna laut khususnya para nelayan Indonesia," tuturnya.
Dari hasil patroli udara yang dilakukan, ia menyebutkan, tidak dijumpai adanya kapal perang ataupun kapal penjaga pantai negara asing, demikian pula dengan kapal ikan asing.