TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan telah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi di 14 pasar rakyat di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Uji coba dilakukan setelah sebelumnya penggunaan aplikasi dilakukan di mal hingga supermarket.
"Ternyata mereka belum siap dengan aplikasi ini," kata Mendag M Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 17 September 2021.
Lutfi menyebut salah satu lokasi uji coba ada di Pasar Sederhana, Bandung, Jawa Barat. Di sana, ternyata baru 8,2 persen pedagang yang sudah disuntik vaksin.
Kalau tetap memaksakan penggunaan aplikasi, kata Lutfi, sama saja artinya dengan menutup pasar rakyat tersebut. Sehingga, Kemendag pun menyatakan belum siap untuk mewajibkan penggunaan Pedulilindungi di pasar rakyat.
Saat ini, penggunaan aplikasi tersebut memang terus diperluas ke masuk ke fasilitas publik. Aplikasi hanya bisa dipakai kalau pengguna sudah disuntik vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.
Untuk itulah, kata Lutfi, dalam satu hingga dua hari ke depan dia akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Targetnya satu yaitu semua pedagang pasar rakyat dan warga di sekitarnya bisa disuntik vaksin 100 persen.
Di sisi lain, Lutfi juga tidak berencana memberi kelonggaran dalam rencana ini. Kelonggaran yang dimaksud yaitu pedagang cukup memperlihatkan sertifikat vaksin cetak saja, ketimbang harus menggunakan aplikasi digital.
Lutfi menyebut kementerian sudah melalukan studi sebelumnya. Di masa pandemi ini, mereka mencatat jumlah kunjungan ke pasar rakyat dan omzet pedagang sama-sama turun 30 persen.
Tapi, sebagian pedagang bisa menjual dagangan mereka secara online. Hasilnya, omzet mereka justru naik 40 persen. Berkaca dari temuan ini, Lutfi pun tetap ingin menerapkan penggunaan aplikasi di pasar rakyat.
Selain penggunaan Pedulilindungi, dia berharap makin banyak lagi pedagang yang bisa berjualan online. Sehingga, para pedagang ini opsi lain untuk menjual dagangannya. "Bukannya malah merendahkan standar, tapi saya ingin naikkan demi keuntungan pedagang," kata dia,
Baca juga: Australia, AS, Inggris Bikin AUKUS, Mendag: Saya Coba Pisahkan Politik dan Dagang