TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan mengembangkan 18 destinasi pariwisata prioritas. Pemerintah bakal menawarkan proyek pengembangan destinasi tersebut kepada investor dengan berbagai insentif.
“Dalam rangka meningkatkan kondisi iklim investasi yang lebih kondusif, terdapat insentif fiskal dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendukung peningkatan minat investor terhadap sektor pariwisata,” Sandiaga kepada Tempo, Kamis, 16 September 2021.
Insentif fiskal itu meliputi tax allowance, pembebasan bea masuk, pembebasan bea masuk kapal wisata atau yacht, dan super deduction tax. Untuk insentif tax allowance, pemerintah akan mengurangi pajak penghasilan bersih selama enam tahun sebesar 5 persen per tahun.
Pemerintah juga akan memberikan kompensasi kerugian hingga 10 tahun untuk bidang usaha tertentu khususnya di sepuluh destinasi unggulan. Syarat untuk memperoleh insentif, investor harus menanamkan nilai investasi tinggi. Insentif juga berlaku untuk ekspor.
Selanjutnya, investor diwajibkan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menyetujui penyerapan kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan komposisi tinggi. Insentif kedua adalah pembebasan bea masuk. Insentif ini berlaku untuk mesin atau peralatan dan bahan baku.
Kelonggaran berlaku selama dua tahun untuk bea masuk atau empat tahun untuk perusahaan yang menggunakan peralatan yang diproduksi secara lokal minimal 30 persen. Syarat mesin atau peralatan serta bahan baku yang dibebaskan bea masuknya adalah belum diproduksi dalam negeri atau sudah diproduksi dalam negeri, tapi belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan dan jumlahnya belum mencukupi kebutuhan industri.