TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN telah resmi mendapat izin pembukaan rekening secara online (online onboarding for open account) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan begitu, layanan terbaru tersebut bakal melengkapi berbagai produk transformasi digital yang sedang dikembangkan BTN. Termasuk di dalamnya adalah layanan itu akan menggenjot akuisisi nasabah dan pengguna e-channel perseroan.
Layanan pembukaan rekening online akan terintegrasi baik melalui website ataupun aplikasi BTN mobile banking supper apps. Pembukaan rekening baru dapat dilakukan dengan 3 langkah mudah dan cepat yakni akses menu online on boarding, isi data, dan kartu identitas serta verifikasi.
Direktur IT and Operations BTN Andi Nirwoto menyebutkan fitur pembukaan rekening online ini juga akan menjadi gerbang masuk ke berbagai layanan digital yang tengah disiapkan perseroan.
“Menjadi digital itu wajib untuk memudahkan nasabah kami dalam bertransaksi perbankan," kata Andi, Kamis, 16 September 2021.