Hanya saja, Andi tidak percaya bahwa Melati yang hanya sebagai pegawai bagian umum bekerja melakukan pemalsuan ini sendirian. Andi mencurigai ada manajemen BNI yang langsung terlibat. "Saya yakin bisa terjadi ini karena ada permufakatan jahat," kata Andi yang merupakan nasabah BNI emerald ini saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 16 September 2021.
Dugaan ini disampaikan Andi karena pertama, Ia tidak pernah mentransfer uang dari bank lain ke rekening deposito. Ia hanya meminta BNI cabang Makassar memindahkan uangnya yang sudah ada di rekening tabungan BNI ke rekening deposito. Sebab, Andi memang sudah puluhan tahun jadi nasabah BNI.
Kedua, Andi menyebut Melati membuat rekening bodong untuk menampung dana deposito miliknya dan nasabah lain. Seharusnya, kata dia, pihak BNI tentu bisa mengetahu lalu lintas uang miliaran ini. Sehingga, Ia heran ketika BNI menyebut uang Andi tidak ada di dalam sistem. Padahal, kata dia, Ia memiliki semua bukti rekening koran atas kepemilikan dana tersebut.
Sebaliknya, BNI justru mengarahkan kasus ini ke perkara bilyet palsu. Andi menganggap isu bilyet palsu yang dihembuskan adalah topeng dari BNI untuk menutupi adanya permufakatan jahat yang melibatkan manajemen kantor cabang Makassar.
Meski demikian, Janis tetap bertahan dengan pernyataan yang disampaikan sebelumnya. Berdasarkan investigasi BNI, kata dia, Ia menyebut bilyet deposito semua nasabah hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned), bukan blanko resmi perusahaan, dan tidak diteken pejabat bank yang sah.
Bahkan, Janis menyebut ketiga bilyet deposito milik Idris palsu dan dana deposito yang diklaim tidak ada di sistem BNI. Kalaupun penyidik Bareskrim menemukan rekening bodong, Janis menyebut itu perbuatan Melati yang bekerja sama orang di luar BNI.
Baca: CEO Blibli Beberkan Alasan Akuisisi 51 Persen Saham Pengelola Ranch Market