Pada Juni 2018, Alex sempat meresmikan pembangkit listrik tenaga surya dua megawatt di Kompleks Olahraga Jakabaring Palembang. Pembangkit ini disiapkan untuk kebutuhan Asian Games pada 18 Agustus sampai 2 September 2018.
Pembangkit ini pun dikerjakan secara swakelola yang pelaksanaannya dilakukan oleh PDPDE. Perusahaan menggarap pembangkit ini di bawah pengawasan langsung Sharp Corporation Jepang.
Pada November 2018, PDPDE juga sempat berencana menggarap beberapa proyek baru guna memperlebar lini Bisnis BUMD Sumatera Selatan tersebut. Kala itu, Direktur Utama PDPDE Arief Kadarsyah menyebut perusahaan sudah menjalankan enam unit usaha.
Di antaranya yaitu kepemilikan 5 persen Blok Rimau di Pelambang, perdagangan gas dan CNG. Adapula, Bottling LPG dan angkutan, solusi energi terbarukan, EPC dan konsultasi, serta bisnis retail.
Laman resmi Medco Energi yang juga terlibat di Blok Rimau, turut mencantumkan keterlibatan PDPDE ini di laman resmi mereka. Pada blok ini, PT Medco E&P Rimau menjadi menguasai 95 persen dan PDPDE 5 persen.
Tapi saat ini, nama perusahaan tersebut diketahui telah berubah menjadi PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda) sejak 2019. Perubahan ini ditetapkan lewat Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017, saat Alex masih jadi gubernur.
"Perusahaan yang dikenal sampai tahun 2019 sebagai PDPDE merubah status hukum dan perubahan nama Menjadi PT. Sumsel Energi Gemilang (Perseroda) yang melakukan kegiatan usaha di bidang hulu dan hilir pertambangan dan energi serta pengembangan energi kelistrikan di Sumatera Selatan," demikian tertulis di laman resmi perusahaan, sumselenergi.com.
Baca: OJK Minta Nasabah Waspadai Modus Terbaru Pinjol Ilegal: Transfer Dana Mendadak