Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembuktian Pemalsuan Deposito BNI Rp 20,1 Miliar Ditunda

image-gnews
Sidang kasus Deposito BNI di Pengadilan Negeri Makassar. TEMPO/Didit Hariyadi
Sidang kasus Deposito BNI di Pengadilan Negeri Makassar. TEMPO/Didit Hariyadi
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Sidang pembuktian dugaan pemalsuan deposito nasabah PT Bank Negara Indonesia atau BNI Cabang Makassar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021 ditunda.

Alasan penundaan sidang karena hakim ketua Zulkifli sedang istirahat. Dengan begitu, sidang ditunda hingga pekan depan, yakni Ka,mis 23 September 2021.

Adapun gugatan sebelumnya diajukan oleh Hendrik dan Heng Pao Tek, nasabah yang mengaku telah kehilangan dana deposito mereka di BNI senilai Rp 20,1 miliar.

“Sejauh ini sidang sudah masuk tahap pembuktian. Berhubung ketua majelis hakim istirahat, maka sidang pembuktian ditunda,” kuasa hukum Hendrik dan Heng Pao Tek, Rudi Kadiaman di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021.

Padahal, untuk keperluan sidang hari ini, kata Rudi, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menunjukkan bahwa bilyet deposito yang dimiliki kliennya adalah asli. Ia pun membantah komentar kuasa hukum BNI yang mengatakan bilyet kliennya palsu.

“Kepercayaan kami bilyet asli karena ada dasarnya, kalau dinyatakan palsu apa dasarnya?” tutur Rudi sembari menunjukkan bilyet asli milik korban.

Sebelumnya, kata Rudi, para korban dan manajemen BNI telah melakukan pertemuan di salah satu cafe di Makassar pada 8 April 2021. Saat itu manajemen BNI diwakili oleh lima orang termasuk Agus Suryono, Pimpinan Cabang Makassar dan Melati Bunga Sombe (MBS).

Saat itu, pihak BNI berjanji akan mengembalikan dana yang telah didepositokan pada sepekan kemudian. “Itu ada di dalam berita acara pertemuan. Mereka berkomitmen akan mengembalikan uang yang telah didepositokan pada 15 April 2021. Tapi, sampai sekarang tak ada dikembalikan,” ucap Rudi.

Ketika hendak dikonfirmasi, tiga kuasa hukum dari pihak BNI Makassar yang hadir di ruang sidang langsung buru-buru keluar setelah sidang ditunda. Mereka menolak berkomentar ketika ditanya Tempo. “Tidak usah ya,” ucap salah satu kuasa hukum BNI Makassar sembari berjalan meninggalkan kantor pengadilan.

Baca: Daftar Harga Tes Covid-19 Lion Air: Antigen Rp 35 Ribu, PCR Rp 285 Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

7 jam lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

1 hari lalu

Anastasya Poetri tampil di BNI Java Jazz Festival 2023, Minggu, 4 Juni 2023. Dok. Anastasya Poetri
Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

2 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

5 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.