TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat. Dia melihat Bank Muamalat memiliki basis nasabah yang loyal dan dengan kondisi neraca dan keuangan yang semakin sehat.
"Maka kesempatan untuk berkembang lebih luas termasuk melayani masyarakat memanfaatkan layanan dan produk keuangan syariah," kata Wimboh dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 September 2021.
Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan menaruh harapan yang tinggi terhadap pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat Indonesia. Adapun baru-baru ini dilakukan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wimboh menilai daya tahan bank ini telah teruji sehingga ini menjadi keyakinan tersendiri bagi otoritas agar manajemen menjaga amanah ini dengan baik.
"OJK mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia menjadi digital syariah bank sehingga memiliki nilai tambah dalam persaingan terutama juga untuk investor mengembangkan keuangan syariah di Indonesia," ujarnya.
Ke depan, kata dia, bank Muamalat dapat menjadi role model bank syariah dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas terbaik, konsep bagi hasil yang lebih kompetitif serta didukung managemen yang profesional dan integritas tinggi.
"Sehingga harapan OJK, BMI akan menjadi lebih baik lagi," kata dia.
BACA: Kasus Pemalsuan Deposito BNI Rp 110 M, Kinerja OJK Dikritik
HENDARTYO HANGGI