TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik mencatat nilai impor Indonesia Agustus 2021 mencapai US$ 16,68 miliar. Nilai itu naik 10,35 persen dibandingkan Juli 2021.
"Atau naik 55,26 persen dibandingkan Agustus 2020," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi persen virtual Rabu, 15 September 2021.
Baca Juga:
Dia menuturkan impor migas Agustus 2021 senilai US$ 2,05 miliar, naik 14,74 persen dibandingkan Juli 2021 atau naik 115,75 persen dibandingkan Agustus 2020.
Impor nonmigas Agustus 2021 senilai US$ 14,63 miliar, naik 9,76 persen dibandingkan Juli 2021 atau naik 49,39 persen dibandingkan Juli 2020.
Peningkatan impor golongan barang nonmigas terbesar Agustus 2021 dibandingkan Juli 2021 adalah mesin/peralatan mekanis dan bagiannya US$ 318,5 juta (16,99 persen). Sedangkan penurunan terbesar adalah ampas dan sisa industri makanan US$ 96,4 juta (23,65 persen).
Adapun tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Agustus 2021 adalah Cina US$ 34,67 miliar (32,25 persen), Jepang US$ 9,01 miliar (8,39 persen), dan Korea Selatan US$5,84 miliar (5,44 persen). Impor nonmigas dari ASEAN US$ 18,93 miliar (17,61 persen) dan Uni Eropa US$ 6,73 miliar (6,27 persen).
Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari-Agustus 2021 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi US$ 2.825,1 juta (29,79 persen), bahan baku/penolong US$ 25.006,5 juta (36,84 persen), dan barang modal US$ 2.891,7 juta (19,60 persen).
BACA: BPS: Neraca Perdagangan Surplus USD 4,74 M Pada Agustus 2021
HENDARTYO HANGGI