TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat nilai ekspor Indonesia Agustus 2021 mencapai US$ 21,42 miliar atau naik 20,95 persen dibanding ekspor Juli 2021. Sedangkan dibanding Agustus 2020 nilai ekspor naik 64,10 persen.
"Kalau dari penelusuran tim tadi sudah dicari, nilai ekspor Agustus ini merupakan rekor baru bagi ekspor Indonesia. Tertinggi sebelumnya pada Agustus 2011 yang sebesar US$ 18,60 miliar," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Rabu, 15 September 2021.
Dia menuturkan ekspor nonmigas Agustus 2021 mencapai US$ 20,36 miliar, naik 21,75 persen dibanding Juli 2021, dan naik 63,43 persen dibanding ekspor nonmigas Agustus 2020.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Agustus 2021 mencapai US$ 142,01 miliar atau naik 37,77 persen dibanding periode yang sama 2020. Demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$ 134,13 miliar atau naik 37,03 persen.
Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Agustus 2021 terhadap Juli 2021 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$ 1.544,8 juta (61,60 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada pupuk sebesar US$ 52,8 juta (38,48 persen).
Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–Agustus 2021 naik 34,12 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Demikian juga ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 7,52 persen dan ekspor hasil tambang dan lainnya naik 61,53 persen.
Menurut provinsi asal barang, kata dia, ekspor Indonesia terbesar pada Januari hingga Agustus 2021 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$ 21,56 miliar (15,18 persen), diikuti Jawa Timur US$ 14,87 miliar (10,47 persen) dan Kalimantan Timur US$ 13,33 miliar (9,39 persen).
BACA: BPS: Neraca Perdagangan Surplus USD 4,74 M Pada Agustus 2021
HENDARTYO HANGGI