TEMPO.CO, Jakarta - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2021 tercatat sebesar US$ 415,7 miliar alias sekitar Rp 5.926,63 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.257 per dolar AS.
Angka tersebut tumbuh 1,7 persen year-on-year. Utang tersebut tumbuh melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,0 persen yoy.
"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 September 2021.
ULN Pemerintah tumbuh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di bulan Juli 2021 mencapai US$ 205,9 miliar atau tumbuh 3,5 persen yoy, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juni 2021 sebesar 4,3 persen yoy.
Erwin mengatakan perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan pembayaran neto pinjaman bilateral, di tengah penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kredibilitas Pemerintah dalam pengelolaan ULN melalui pelunasan pokok pinjaman yang jatuh tempo.
Sesuai strategi pembiayaan yang telah ditetapkan, kata Erwin, pemerintah juga menerbitkan SBN dalam dua mata uang asing yaitu dolar AS dan Euro pada bulan Juli 2021 untuk memenuhi pembiayaan APBN secara umum. Termasuk, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Penerbitan SBN valuta asing tersebut memanfaatkan momentum sentimen positif investor yang kuat dan kondusifnya pasar keuangan AS. Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib yaitu 17,8 persen dari total ULN Pemerintah.