TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Akomodasi dan Pengembangan Pariwisata I Made Ramia Adnyana mengatakan penurunan status PPKM Pulau Dewata dari level 4 menjadi level 3 memberikan efek positif bagi sektor pelancongan. Ia mencatat kunjungan turis domestik melalui angkutan udara per hari rata-rata mengalami kenaikan sampai sepuluh kali lipat.
“Kunjungan wisatawan domestik sudah mulai sedikit menggeliat. Ada kenaikan penumpang pesawat ke Bali dari rata-rata 400-600 orang per hari menjadi 3.500-4.500 per hari selama adanya pelonggaran PPKM dan turunya level dari 4 ke level 3,” ujar Ramia saat dihubungi Tempo pada Rabu, 15 September 2021.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan status PPKM Bali turun ke level 3 mulai 14 September 2021. Penurunan status pembatasan kegiatan masyarakat ini mengacu pada berbagai indikator sebagai hasil evaluasi atas penanganan Covid-19.
Ramia menilai kondisi tersebut memberikan angin segar bagi industri pariwisata setelah hampir 2 tahun terpuruk karena pagebluk. Dengan naiknya angka kunjungan tamu domestik, pertumbuhan tingkat hunian kamar atau okupansi hotel diprediksi akan terkerek dari single digit menjadi double digit.
Meski status PPKM melonggar, Ramia memastikan pengelola tempat wisata, hotel, dan restoran tetap menjaga pelaksanaan protokol kesehatan agar tidak terjadi gelombang ketiga pandemi. Pemerintah dan stakeholder pariwisata setempat telah memasang alat pemindai aplikasi Peduli Lindungi untuk memantau penyebaran virus corona di titik-titik yang merupakan lokasi publik.
Ia berharap tren perbaikan dari sisi penanganan Covid-19 dan geliat ekonomi terus terjaga. Dengan demikian, Bali kembali bisa menerima kunjungan turis asing agar pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat.
“Kami para praktisi berharap bulan Oktober atau awal November 2021 gerbang international mulai bisa dibuka untuk wisatawan mancanegara. Singapore Airlines telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai terbang ke Bali mulai November 2021 7 kali seminggu,” ujar Ramia.
Ramia melanjutkan, pelaku pariwisata Bali kini telah siap kembali menerima kunjungan pelancong. Secara paralel, Bali akan melakukan normalisasi dan membutuhkan waktu sekitar 3-6 bulan.
“Asalkan tidak terjadi penambahan kasus baru yang menimbulkan kekhawatiran visitors ke Bali. Kita mesti membangun trust dan kondusivitas tren positif ini,” ucapnya.
BACA: Lima Aturan Baru di PPKM Jawa Bali 14-20 September 2021
FRANCISCA CHRISTY ROSANA