Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuk Supermarket Kini Wajib Pakai PeduliLindungi, Simak Caranya

Reporter

image-gnews
Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 Januari 2021. ANTARA/Zabur Karuru.
Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 Januari 2021. ANTARA/Zabur Karuru.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kini mewajibkan supermarket dan hypermarket untuk menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Aturan tersebut mulai berlaku Selasa, 14 September 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 42/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bunyi aturan tersebut adalah: "Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai tanggal 14 September 2021," tulis Inmendagri No 42/2021 seperti dikutip, Selasa, 14 September 2021.

Hal tersebut menandakan bahwa pengunjung supermarket dan hypermarket perlu melakukan screening dan check-in sebelum memasuki area perbelanjaan. Namun, penerapan aturan ini tidak berlaku bagi pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang juga menjual kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan pembatasan jam operasional disamaratakan yaitu hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen di wilayah daerah PPKM Level 4 dan 3 serta 75 persen untuk daerah PPKM Level 2.

Berikut cara memindai kode QR (QR Code) di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk supermarket dan hypermarket:

1. Pastikan aplikasi PeduliLindungi telah terunduh pada gadget

2. Akan disediakan kode QR didepan pintu masuk yang perlu dipindai melalui aplikasi PeduliLindungi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Setelah selesai memindai, akan ada warna yang keluar dari aplikasi (hijau/kuning/merah/hitam)

4. Dari warna yang keluar tersebut, petugas akan menentukan apakah penumpang dapat masuk/tidak Penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah menjadi aplikasi pelacak Covid-19 digital resmi di Indonesia, yang telah digunakan sebagai sarana proses pengecekan di tempat publik karena terhubung dengan aplikasi New All Record (NAR) atau merupakan mahadata milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Direktur Digital Business at Telkom Indonesia, Muhammad Fajrin Rasyid, hadirnya penerapan PeduliLindungi di tempat publik dapat membantu mengetahui masyarakat yang masuk ke tempat tersebut sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

"Berdasarkan integrasi dengan mahadata dari aplikasi NAR, PeduliLindungi dapat mengetahui masyarakat yang masuk ke tempet yang dimaksudkan sesuai dengan kriteria yang diterapkan oleh Kemenkes, yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam," jelasnya mengutip pada bisnis.com (14/9/2021).

Status kesehatan pada Aplikasi PeduliLindungi telah melakukan penambahan warna yaitu hitam, yang berarti pengguna aplikasi terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Mulai 14 September, ke Supermarket Perlu Aplikasi PeduliLindungi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

7 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


BI Siapkan Penukaran Uang hingga Rp 197,6 T untuk Ramadan dan Idul Fitri

13 hari lalu

Sejumlah pegawai BI melakukan penghitungan uang di Pulau Kabaruan, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 28 Oktober 2021. Kegiatan penukaran uang dilakukan bekerja sama dengan Bank Sulutgo dan BRI dengan mekanisme whole sale, dimana pihak bank mengumpulkan uang dari masyarakat untuk ditukarkan. Penukaran uang tidak dilakukan langsung ke masyarakat untuk mengurangi kontak langsung, mengurangi kerumunan massa dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
BI Siapkan Penukaran Uang hingga Rp 197,6 T untuk Ramadan dan Idul Fitri

BI memproyeksikan kebutuhan uang selama Ramadan dan Idul Fitri 2024 tahun sebesar Rp 197,6 triliun. Sebanyak itu pulalah jumlah uang yang disiapkan BI.


Kurma Israel Marak Menjelang Puasa, Aktivis Muslim Prancis Protes Geruduk Supermarket

23 hari lalu

Kampanye boyokot buah kurma asal Israel. bigcampaign.org
Kurma Israel Marak Menjelang Puasa, Aktivis Muslim Prancis Protes Geruduk Supermarket

Aktivis Muslim di Prancis dibuat berang karena banyaknya kurma Israel yang dijual tanpa menyertakan label yang jelas.


Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

27 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.


BI Catat Transaksi QRIS Capai Rp 31,65 Triliun, Melonjak 149,46 Persen

36 hari lalu

Pembeli melakukan transaksi menggunakan QRIS untuk pembelian jamu tradisional di Pasar Kemiri, Jakarta, 15 November 2023. Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi QRIS di DKI Jakarta tumbuh sebesar 89,64 persen (YoY) yaitu mencapai Rp18,33 triliun. TEMPO/Fajar Januarta
BI Catat Transaksi QRIS Capai Rp 31,65 Triliun, Melonjak 149,46 Persen

Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran menggunakan QRIS naik signifikan pada Januari 2024.


Tito Karnavian Tanggapi Film Dirty Vote yang Singgung Pemekaran Provinsi di Papua untuk Pilpres

38 hari lalu

Poster film Dirty Vote. Foto: Instagram.
Tito Karnavian Tanggapi Film Dirty Vote yang Singgung Pemekaran Provinsi di Papua untuk Pilpres

Tito karnavian menilai film dokumenter Dirty Vote itu tidak menempuh dua metode ilmiah dalam menghasilkan suatu kesimpulan


Kenali Aplikasi Love Bali, Pembayaran Pungutan Rp 150 Ribu bagi Turis Asing Ke Pulau Dewata

48 hari lalu

Aplikasi Love Bali. Google Play
Kenali Aplikasi Love Bali, Pembayaran Pungutan Rp 150 Ribu bagi Turis Asing Ke Pulau Dewata

Mulai 14 Februari 2024, Pemprov Bali berlakukan pungutan Rp150 ribu bagi turis asing yang kunjungi Bali. Pembayaran dengan aplikasi Love Bali.


Ahok Sebut Bansos Hanya Ada di Zaman Kerajaan, Kapan Bantuan Sosial Pertama Diberikan?

51 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Sebut Bansos Hanya Ada di Zaman Kerajaan, Kapan Bantuan Sosial Pertama Diberikan?

Polemik bansos antara Ahok dan Bahlil. Bansos telah ada sejak lama di Indonesia, namun kapan tepatnya mulai berlangsung?


Cara Bayar Tol Pakai QRIS yang Praktis dan Keuntungannya

59 hari lalu

QRIS merupakan QR Code yang kini marak digunakan sebagai model pembayaran, tak terkecuali untuk bayar tol. Simak cara bayar tol pakai QRIS berikut. Foto: Canva
Cara Bayar Tol Pakai QRIS yang Praktis dan Keuntungannya

QRIS merupakan QR Code yang kini digunakan sebagai model pembayaran, tak terkecuali untuk bayar tol. Simak cara bayar tol pakai QRIS berikut.


Eks Menteri Polandia Protes karena Ditahan, Mogok Makan di Penjara

10 Januari 2024

Seorang supoter Polandia mengenakan mahkota dari bunga berwarna bendera Polandia saat mendukung tim kesayangannya melawan Jerman dalam babak penyisihan Grup C Piala Eropa di Stade de France, Saint-Denis, Perancis, 16 Juni 2016. REUTERS/John SibleyLivepic
Eks Menteri Polandia Protes karena Ditahan, Mogok Makan di Penjara

Polandia menahan eks Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski karena dituduh menyalahgunakan wewenang.