Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pemalsuan Deposito BNI Masuk Pengadilan, Kamis Depan Pembuktian Penggugat

Iklan

Total ada 13 petitum dalam perkara ini. Petitum lainnya yaitu penggugat meminta majelis hakim menyatakan 3 bilyet deposito atas nama Hendrik senilai Rp 10,6 miliar sah dan berkekuatan hukum. Lalu, 1 bilyet deposito atas nama Heng Pao Tek senilai Rp 9,5 miliar.

Sehingga secara total, jumlah 4 bilyet yang diklaim pasangan anak bapak ini berjumlah Rp 20,1 miliar. Ini baru gugatan pokok. Di luar itu, pasangan anak bapak ini meminta majelis hakim menghukum BNI untuk membayar ganti rugi materil dan immateril dengan total mencapai Rp 21,5 miliar.

BNI membenarkan bahwa sang anak, Hendrik, pernah mendatangi kantor cabang Makassar pada Maret 2021. Hendrik datang membawa 4 bilyet tersebut untuk meminta pencairan atas bilyet deposito mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itulah, Hendrik tidak bisa mencairkan dana Rp 20,1 miliar ini karena tidak tercatat di sistem BNI. BNI pusat kemudian melakukan investigasi dan menemukan empat kejanggalan.

Di antaranya seperti bilyet deposito yang hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned), sampai nomor seri bilyet deposito yang semuanya sama antara Hendrik, Heng Pao Tek, dan dua nasabah lain, RY dan AN.

Sampai akhirnya pada 1 April 2021, BNI melapor ke Bareskrim Polri. Polisi akhirnya menetapkan MBS, karyawan BNI kantor cabang Makassar sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan bilyet deposito.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

8 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

Ketua RT Pluit meminta pemilik/penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang terdampak penertiban untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.


Pohon Hayat, Logo Baru Ibu Kota Nusantara

15 jam lalu

Pohon Hayat, Logo Baru Ibu Kota Nusantara

Masyarakat secara terbuka dapat memilih langsung satu logo dari lima nominasi desain sejak 4 April hingga 20 Mei 2023.


BNI Sumbang Peralatan Outdoor untuk IMPALA Universitas Brawijaya

6 hari lalu

BNI Sumbang Peralatan Outdoor untuk IMPALA Universitas Brawijaya

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memberikan bantuan berupa peralatan outdoor activity, untuk menunjang kegiatan Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam (IMPALA) Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.


Pimpinan BNI Bicara Tentang Kepemimpinan Adaptif di Acara Goes To Campus

6 hari lalu

Pimpinan BNI Bicara Tentang Kepemimpinan Adaptif di Acara Goes To Campus

BNI akan mendorong Bank Mayora menjadi bank digital yang akan fokus melayani segmen UMKM


Pesan Sukuk Tabungan Seri ST010 Bisa Lewat BNI Mobile Banking

7 hari lalu

Pegawai sedang membantu nasabah untuk melakukan aktivasi BNI Mobile Banking di Kantor Cabang BNI Hongkong.
Pesan Sukuk Tabungan Seri ST010 Bisa Lewat BNI Mobile Banking

Produk ini sangat terjangkau dengan minimal investasi mulai Rp1 juta hingga kelipatan Rp1 juta dengan nilai maksimum pemesanan hingga Rp5 miliar


Janda 5 Anak di Nias Selatan yang Ditahan Menerima Restorative Justice

7 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Janda 5 Anak di Nias Selatan yang Ditahan Menerima Restorative Justice

Restorative justice dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kegiatan itu dihadiri tersangka dan korban.


500 Ribu Masyarakat Indonesia Voting Logo IKN, Jokowi Akan Umumkan Logo Terpilih

8 hari lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
500 Ribu Masyarakat Indonesia Voting Logo IKN, Jokowi Akan Umumkan Logo Terpilih

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah resmi menutup pemilihan atau voting logo ibukota yang baru.


BPTJ Gandeng Empat Bank untuk Pembayaran BisKita Trans Pakuan Bogor

11 hari lalu

Petugas Dishub Kota Bogor bersama anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat uji coba BISKITA Trans Pakuan di  jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 November 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melalui program Buy The Service (BTS) melakukan uji coba sebanyak 10 BISKITA Trans Pakuan yang melewati 16 halte pada koridor lima mulai dari Stasiun Bogor hingga Ciparigi secara gratis hingga bulan Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
BPTJ Gandeng Empat Bank untuk Pembayaran BisKita Trans Pakuan Bogor

Pembayaran layanan buy the service BisKita Trans Pakuan Bogor bisa menggunakan kartu elektronik empat bank, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BCA akan


Saksi Mengaku Berbohong, Pengadilan Filipina Bebaskan Pengkritik Utama Duterte

19 hari lalu

Senator Leila De Lima (kiri) dan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. ABS - CBN
Saksi Mengaku Berbohong, Pengadilan Filipina Bebaskan Pengkritik Utama Duterte

Pengadilan Filipina pada Jumat 12 Mei 2023 membebaskan mantan senator dan mantan menteri kehakiman Leila De Lima, pengkritik utama Rodrigo Duterte


Pengadilan Bebaskan Mantan PM Pakistan Imran Khan dengan Jaminan

19 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, melambaikan tangan dari kendaraan saat berangkat dari Lahore untuk menghadap Pengadilan Tinggi Islamabad, di Lahore, Pakistan 18 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Pengadilan Bebaskan Mantan PM Pakistan Imran Khan dengan Jaminan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dibebaskan selama dua pekan dengan jaminan oleh Pengadilan Tinggi Islamabad