TEMPO.CO, Jakarta - Pendapatan industri asuransi jiwa di tanah air meningkat 64 persen (year-on-year/yoy) sepanjang semester pertama 2021. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kenaikan pendapatan mencapai Rp 46,74 triliun menjadi Rp 119,74 triliun.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Budi Tampubolon menyebut kenaikan ini menandai adanya sinyal pemulihan di industri. Salah satunya terlihat dari sisi pendapatan, di mana premi tumbuh sebesar 17,5 persen yoy.
"Sinyal pemulihan terlihat jelas di beberapa indikator pendapatan utama kami yang terus menguat di semester satu tahun ini," kata Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 14 September 2021.
Dalam pertumbuhan premi ini, sumbangan terbesar berasal dari kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4 persen dengan nilai total Rp 68,02 triliun. Lalu, premi lanjutan sebesar 2,8 persen atau Rp 36,7 triliun.
Menurut Budi, besarnya pertumbuhan premi bisnis baru tersebut sangat ditopang oleh menguatnya peran penjualan Bancassurance. Saluran distribusi ini tumbuh 37,5 persen atau setara nilai premi Rp 37,96 triliun pada tahun ini.
Saking dominannya, kata Budi, porsi kontribusi Bancassurance mengambil 55,8 persen total premi bisnis baru. Selain premi, pendapatan dari imbal hasil kegiatan investasi juga menorehkan pertumbuhan yang signifikan.
Semester pertama 2020, pendapatan investasi mencatatkan kerugian sebesar Rp 21,64 triliun. Kondisi berbalik di semester pertama 2021 ini, yang tumbuh positif Rp 4,9 triliun.
Terakhir, klaim dan manfaat yang diberikan industri ke masyarakat tumbuh 6,1 persen yoy menjadi Rp 74,66 triliun. Di mana, rata-rata klaim per tahun mencapai Rp 148,52 triliun.
Baca Juga: AAJI Catat Klaim Asuransi Jiwa Naik 23,5 Persen di Kuartal I 2021