TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa Bali dari 14 sampai 20 September 2021. Minggu lalu, masih ada sisa 11 kabupaten kota yang masuk level 4.
Tapi dalam seminggu ke depan, jumlah daerah yang masih berstatus level 4 turun menjadi 3 kabupaten kota. Ketiganya yaitu Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat, serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.
"Hal ini merupakan buah dari kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM," ujar Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin, 13 September 2021.
Hal baru lainnya yaitu Provinsi Bali yang minggu lalu masih berstatus level 4. "Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3," ujar Luhut.
Ketentuan lebih lanjut soal perpanjangan PPKM ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021. Beleid ini menggantikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 yang berlaku untuk PPKM Jawa Bali (7-13 September 2021).
Adapun daftar lengkap wilayah daerah di Jawa Bali berikut levelnya yaitu sebagai berikut:
1. DKI Jakarta (semua level 3)
2. Banten
Level 2
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Level 3
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang
3. Jawa Barat
Level 2
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kota Banjar
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut
Level 3
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
Level 4
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Purwakarta