Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru PPKM: Bioskop Buka, Perjalanan Internasional Wajib PCR 3 Kali

image-gnews
Pengunjung menyaksikan film di bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020. Sejumlah bioskop di Ibu Kota kembali beroperasi hari ini setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengunjung menyaksikan film di bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020. Sejumlah bioskop di Ibu Kota kembali beroperasi hari ini setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, memaparkan sejumlah penyesuaian ketentuan kegiatan masyarakat di tengah PPKM. Pemerintah sebelumnya memperpanjang PPKM level di Jawa dan Bali sampai 20 September 2021 mendatang.

“Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini,” ujar Luhut dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Senin petang, 13 September 2021.

Pertama, pemerintah akan mulai mengizinkan bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Pengunjung yang masuk ke bioskop wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Luhut memastikan, hanya pengunjung dari daerah dengan kategori hijau yang dapat masuk ke area bioskop. Adapun sebelumnya, pemerintah menutup sementara kegiatan operasional bioskop seiring dengan merebaknya virus Covid-19 varian baru.

Kedua, Luhut mengatakan pemerintah akan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan Peduli Lindungi pada  lokasi-lokasi industri. Saat ini, belum semua kawasan industri menggunakan aplikasi yang pelacakan Covid-19 tersebut secara maksimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, Luhut mengatakan pemerintah akan menambah lokasi tempat wisata yang akan dibuka di kota-kota dengan Level 3. Pada PPKM sebelumnya, hanya 20 titik wisata yang dilakukan uji coba pembukaan. Adapun pembukaan tempat wisata diiringi aturan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Keempat, Luhut menerangkan, pemerintah akan menerapkan aturan ganjil-genap. Kebijakan ini berlaku pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

Kelima, pemerintah akan memperketat syarat perjalanan internasional dari luar negeri dalam perpanjangan PPKM kali ini. WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia wajib memperoleh vaksin lengkap, melakukan tes swab PCR selama tiga kali, dan melakukan karantina selama delapan hari. Pemerintah, kata Luhut, akan terus membatasi pintu masuk baik di bandara maupun pelabuhan internasional.

Baca: PPKM Terus Diperpanjang, Pengusaha Bioskop Cerita Kerugiannya Capai Rp 1 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

7 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

18 jam lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


8 Cara Mencegah Jet Lag ala Pramugari setelah Penerbangan Jarak Jauh

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang kelas ekonomi. Freepik.com/DC Studios
8 Cara Mencegah Jet Lag ala Pramugari setelah Penerbangan Jarak Jauh

Pramugari dan pakar perjalanan berbagi cara mencegah jet lag setelah penerbangan jarak jauh, dari mengatur waktu sampai jalan-jalan sore hari.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

2 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

2 hari lalu

Pesawat Airbus A320 milik maskapai AirAsia di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Maret 2012. PT Indonesia AirAsia resmi mengoperasikan 17 unit pesawat Airbus A320 dan berencana mengoperasikan 34 unit Airbus A320 hingga 2015. Dok. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

Maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia menawarkan promo hemat 20 persen untuk pembelian tiket penerbangan di 28 rute internasional.


Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

3 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

Pengunjuk rasa percaya bahwa model pariwisata Kepulauan Canary tidak berkelanjutan dan harus diubah, merugikan penduduk lokal.


Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Diperpanjang hingga Senin

4 hari lalu

Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sumatra Utara. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Diperpanjang hingga Senin

Penutupan operasional Bandara Internasional Sam Ratulangi akibat aktivitas erupsi Gunung Ruang diperpanjang hingga Senin besok.