TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera mengumumkan nasib kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali. Pasalnya, periode PPKM akan berakhir pada hari ini, Senin, 13 September 2021.
Pengumuman itu rencananya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Rencananya disampaikan oleh Menko nanti malam jam 20.00," ujar Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kepada Tempo, Senin, 13 September 2021.
Sebelumnya, pada periode PPKM 7-13 September 2021, pemerintah melakukan penyesuaian, antara lain pada penyesuaian waktu makan di dalam mal.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 6 September 2021.
Selain itu, Luhut mengatakan akan dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.
Kala itu, Luhut mengatakan perkembangan kasus Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Hal itu ditandai dengan semakin sedikitnya kota dan kabupaten yang masuk ke kategori level 4.
Tercatat per 5 September 2021, hanya 11 kota dan kabupaten yang masuk ke level 4, dari mulanya 25 kota. Sementara itu, jumlah wilayah yang masuk ke level 2 juga naik dari 27 menjadi 43 kabupaten kota.
"Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi," ujar Luhut. "Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka."
BACA: 5 Menteri dengan Lonjakan Kekayaan Terbanyak, Ada Luhut dan Prabowo
CAESAR AKBAR