TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan level kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Provinsi Bali setelah mengevaluasi periode sebelumnya. Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menuturkan jumlah level PPKM di kota-kota di Bali menurun.
Pada pekan lalu, sebanyak 11 kota/kabupaten berada pada level 4. Sedangkan pada hari ini, PPKM level 3 tersisa di 3 kota/kabupaten di Bali. Dengan demikian, status PPKM di Bali turun ke level 3 dari level 4.
"PPKM di Bali turun ke level 3," kata Luhut dalam pengumuman PPKM malam ini, Senin 13 September 2021. Dia menilai penurunan status ini buah dari kerja sama semua pihak yang bersama-sama berhasil menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan nasib kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali. Pasalnya, periode PPKM akan berakhir pada hari ini, Senin, 13 September 2021.
Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Rencananya disampaikan oleh Menko nanti malam jam 20.00," ujar Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kepada Tempo, Senin, 13 September 2021.
Sebelumnya, pada periode PPKM 7-13 September 2021, pemerintah melakukan penyesuaian antara lain pada penyesuaian waktu makan di dalam mal.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 6 September 2021.
Baca juga: Luhut: Pemerintah Menegaskan Akan Terus Berlakukan PPKM di Jawa-Bali
Baca juga: Yogya Pecah Rekor Kasus Covid-19 di Bawah 100, Pemda Berharap Level PPKM Turun