TEMPO.CO, Jakarta - PT Kimia Farma (Persero) Tbk. membenarkan kabar bahwa salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah berinisial S yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, adalah karyawan perseroan. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat pekan lalu, 10 September 2021.
"Perusahaan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," dinukil dari keterangan tertulis perseroan, Ahad, 12 September 2021.
Sebelumnya diberitakan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bekasi Utara, Jawa Barat, Jumat pekan lalu. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga terduga teroris itu merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).
"Atas nama MEK, S, dan SH. Ini kelompok JI dan ditangkap di lokasi yang berbeda," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 September 2021.
Lebih jauh, Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo, menegaskan bahwa status karyawan yang ditangkap tersebut kini telah diskorsing. Selain itu, karyawan telah dibebastugaskan untuk sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
Ia mengatakan perseroan tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.
"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Verdi.
Bila karyawan itu terbukti bersalah secara hukum, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dengan tidak hormat.
Dengan begitu, kata dia, karyawan tersebut otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan. Sebaliknya, menurut Verdi, jika karyawan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, Kimia Farma akan mendukung pemulihan nama baiknya.
Baca: Ancaman Pinjol ke Perempuan Kian Meresahkan, Sebar Foto Pribadi hingga Pelecehan