TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Nurhali menjadi sorotan warganet lantaran memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1,6 triliun atau pejabat terkaya ketujuh berdasarkan data KPK.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK pada 2019—2020, Nurhali termasuk figur yang rajin melaporkan hartanya sejak tiga tahun belakang.
Dia mulai mencatatkan LHKPN pada awal menjabat pada 12 Juni 2019 laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020 dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021.
Menurut pantauan Bisnis, bila ditinjau secara berurutan hartanya tercatat dari awal masa menjabat dengan total Rp 1.602.003.000.000. Adapun, untuk periodik 2019 sebesar Rp 1.602.036.800.000 dan periodik 2020 mencapai Rp 1.601.972.500.000.
Berdasarkan LHKPN, termaktub harta Nurhali mencapai triliunan lantaran memiliki tanah seluas 80 ribu m2 di Jakarta Utara. Dalam LHKPN tertulis tanah tersebut didapat dari warisan dengan nilai Rp 1,6 triliun.
Berikut detail LHKPN Nurhali yang terbaru yaitu periodik 2020:
Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
3. Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
4. Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
5. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000