TEMPO.CO, Jakarta - Para calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 sudah mulai mengikuti tes di awal bulan September 2021. Pada tahap pertama tersebut, peserta akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selama mengikuti SKD, peserta harus menjawab 110 soal yang berisi tentang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes itu harus selesai dalam waktu 100 menit dengan syarat penilaian:
- TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
- TKP tidak ada jawaban yang salah. Jawaban dari tes ini dinilai dari angka 1-5, sedangkan jika tidak dijawab bernilai 0.
Supaya lulus tahap SKD, peserta harus berhasil melewati passing grade atau nilai ambang batas masing-masing adalah TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.
TWK adalah tes yang akan menguji seberapa dalam pengetahuan pelamar mengenai kebangsaan Indonesia. Tes itu terdiri atas soal seputar Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan dalam TIU, terdapat tiga jenis tes meliputi sinonim, antonim, kelompok kata, persamaan kata (analogi), dan tes kemampuan numerik atau logika berhitung. Kemudian untuk TKP, peserta diminta menjawab soal yang berkaitan dengan anti-radikalisme.